HEADLINE
---
deskripsi gambar

BPK RI Temukan 21 Kasus Pelanggaran Dalam LHP Pemkab Cianjur

CIANJUR, (KC).- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Barat menemukan 21 kasus pelanggaran dalam laporan keuangan yang telah dilakukan oleh Pemkab Cianjur pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2011. Semua hasil temuan BPK tersebut saat ini sudah ditindak lanuti oleh Pemkab Cianjur.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Kerja (Panja) LHP, Denny Aditya seusai menggelar rapat evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI tahun 2011, di ruang rapat anggaran DPRD Cianjur, Senin (16/7). Menurut Denny, berdasarkan LHP pihak BPK RI tahun 2011 jumlah temuan pelanggaran mencapai 21 temuan, diantaranya 8 temuan terkait dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 6 temuan terkait kepatuhan. Semuan temuan tersebut telah ditindak lanjuti oleh Pemkab Cianjur.
"Memang ada temuan dari BPK terhadap LHP 2011, ternyata semuanya sudah ditindak lanjuti oleh Pemkab Cianjur, itu yang terpenting. Sehingga meski kita bawa ke Panja, semuanya juga sudah ditindak lanjuti," kata Denny.
Namun pihaknya enggan menyebutkan, 21 temuan BPK tersebut terkait persoalan apa saja. Dalihnya, rapat pembahasan LHP belum tuntas. Hanya saja dia menyebutkan, temuan BPK itu nominalnya bervariatif. "Kalau soal total nominalnya itu nanti saja pada saat laporan rekomendasi paripurna, tapi yang jelas untuk temuan tersebut nilainya bervareatif," kilahnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah secara terpisah mengungkapkan, hasil rapat evaluasi dengan Panja DPRD banyak koreksi, masukan sekaligus arahan yang memang semuanya menjadi sebuah dorongan untuk segera melakukan langkah –langkah dalam menindaklanjuti temuan. "Hasil dari pertemuan dengan Panja mengenai temuan BPK yang terpenting bagaimana temuan tersebut tidak terulang lagi di tahun yang akan datang, serta harus ditindak lanjuti," kata Cecep saat di temui seusai mengikuti rapat evaluasi LHP dengan pihak Panja DPRD Cianjur, Senin (16/7).
Cecep juga merasa optimis dengan dibentuknya Satgas perolehan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dibentuk Bupati akan bisa berhasil, meskipun pada kenyataanya jumlah temuan sebelumnya masih banyak yang belum terselesaikan.
"Saya optimis hal tersebut bisa tercapai karena itu merupakan pendorong bagi kita agar kedepan terkait pengelolaan keuangan itu bisa lebih baik. Untuk itu gagasan dari pa bupati ini harus di dukung oleh segenap pihak terkait," tegas Cecep.
Adapun terkait soal temuan BPK, lanjut CecepN itu merupakan hutang dan harus segera diselesaikan, agar kedepanya tidak terulang kembali. "Untuk itu kita terus berupaya membereskannya, paling tidak untuk bisa menguranginya secepat mungkin," katanya (KC-02)**.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads