HEADLINE
---
deskripsi gambar

Bupati Cianjur Larang Tempat Hiburan Buka Selama Ramadhan

Bupati Cianjur
CIANJUR, (KC).- Pemerintah Kabupaten Cianjur melarang tempat hiburan malam buka selama Ramadhan untuk menghormati warga yang menjalankan ibadah puasa. Larangan serupa juga ditujukan kepada rumah makan agar tidak membuka usahanya pada siang hari.

"Seperti pada tahun sebelumnya kami akan membuat edaran kesetiap pengusaha tempat hiburan dan rumah makan untu tidak membuka usahanya selama bulan ramadhan. Ini kita lakukan bertujuan untuk menghormati warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa," kata Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh, Minggu (15/7).

Khusus untuk pengusaha dan pengelola tempat makan dan restauran, diminta tidak membuka usahanya di siang hari selama ramadhan dan diperbolehkan buka menjelang berbuka puasa. "Kami mengharapkan kesakralan Ramadhan bisa terjaga dan selama bulan suci ini seluruh umat hendaknya saling menghormati dan menghargai," tegasnya.

Selain itu dikatakan Tjetjep, untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih buka selama Ramadhan pihaknya sudah mengintruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak keamanan lainnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kalau nantinya ternyata masih ada yang membandel kita akan tertibkan, itu bagian Satpol PP. Kalau tetap saja membandel akan dikenakan sanksi. Kita mengimbau kepada umat lain agar saling menghormati dengan warga yang tengah melaksanakan ibadah puasa," katanya (KC-02)**.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads