![]() |
Endang Suhendar, Kepala Dinas Pendidikan |
CIANJUR, (KC).- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar mengingatkan kepada setiap sekolah di Cianjur untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2012/2013. Jika sampai didapati ada sekolah yang melakukan pungutan dalam PPDB akan dikenakan sanksi tegas.
Peringatan keras tersebut disampaikan mengingat adanya informasi bahwa penerimaan siswa baru selalu dijadikan pungutan liar (pungli). "Kita tidak ingin citra pendidikan di Cianjur jadi tercoreng. PPDB ini sudah didanai oleh pemerintah, sekolah harus mentaati apa yang telah ditentukan, jangan sampai membuat aturan sendiri," kata Endang saat ditemui seusai mengikuti upacara Hari Jadi Cianjur ke 335 di halam Pendopo Cianjur, Kamis (12/7).
Pihaknya mengaku tidak akan main-main, bila sampai ada sekolah yang sengaja melanggar aturan yang telah ada dalam PPDB. Pelanggaran bagi sekolah tersebut sanksi terberatnya bisa sampai penutupan operasional. "Tapi semuanya ada prosesnya, diberikan peringatan secara lisan, tertulis hingga pengenaan sanksi. Sedangkan bagi pejabatnya juga akan dikenakan hal yang sama," katanya.
Untuk menghindari terjadinya pungutan, pihaknya telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah-sekolah tentang larangan adanya pungutan dalam PPDB. "Kita sudah kirim surat edaran ke sekolah-sekolah agar tidak melakukan pungutan dengan dalih apapun dalam PPDB. Kalau setelah ada edaran ini ternyata ada yang melanggar kita berikan sanksi tegas," katanya.
Secara terpisah Ketua Panitia PPDB SMPN I Cugenang, Abdullah Hudori membenarkan telah menerima edaran surat dari Kepala Disdik Cianjur tentang larangan adanya pungutan dalam PPDB. "Memang semua penerimaan PPDB tidak dipungut biaya apapun. Bahkan untuk map juga geratis. Biayanya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata Abdullah Hudori saat ditemui terpisah.
Dalam PPDB kali ini, pihaknya memberlakukan sitem cluster yakni ada siswa yang mendaftar langsung diterima dan ada siswa yang harus seleksi terlebih dahulu. "Untuk siswa yang mendaftar dari cluster I yakni sekolah SD/MI terdekat langsung diterima. Sedangkan untuk cluster II diluar cluster I harus mengikuti seleksi dan hasil seleksilah yang menentukan apakah diterima atau tidak," katanya.
Pihaknya juga membantah adanya uang seragam disekolah. Kalaupun sekolah menyiapkan bahan seragam sifatnya tidak memaksa tergantung siswa. Bahkan harganya juga masih sama dengan tahun sebelumnya. "Kita tidak memaksa siswa, terserah siswa. Kita juga ingin memikirkan siswa yang kurang mampu semuanya geratis kedepanya termasuk seragamnya," katanya (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.