Ormas Sweeping, Polres Cianjur Akan Tindak Tegas
7:08:00 AM
ilustrasi |
Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heryanto mengatakan, kegiatan razia ataupun sweeping yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tidak dibenarkan karena tidak ada landasan hukumnya. "Jika dilakukan dengan anarkisme, yang ada malah mengganggu keamanan dan ketertiban. Bukan tidak mungkin hal ini akan memunculkan konflik horizontal. Kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kapolres, Jum'at (20/7).
Dikatakan Kapolres, operasi dan razia penyakit masyarakat merupakan kewenangan pihak kepolisian dan penegak hukum lainya, bukan ormas. Jika hal tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat, dengan dibarengi tindakan pengrusakan, pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas. "Kalau sampai terjadi pengrusakan, tentunya sudah melanggar hukum. Kalau sampai terjadi seperti itu tentu akan kita tindak tegas," katanya.
Namun demikian jika ada ormas yang ingin ikut berpartisipasi dalam menjaga kenyamanan selama bulan ramadhan, pihaknya tidak melarangnya. Hanya saja ormas tersebut harus dibawah koordinasi kepolisian. "Karena kita juga butuh informasi dari masyarakat. Kalau punya informasi, segera koordinasikan dengan kami. Biarkan kami yang menindak lanjuti termasuk melakukan tindakan dilapangan," tegasnya.
Sementara itu, dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman selama pelaksanaan bulan suci Ramadan 1433 Hijriah, Polres Cianjur juga menggelar operasi cipta kondisi. Salah satu sasaranya adalah merazia mobil bok serta razia petasan.
"Kegiatan ini kami gelar disejumlah titik. Untuk razia mobil bok, kita akan juga gelar di daerah perbatasan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti bahan peledak. Sementara razia petasan kita gelar di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat peredaran," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gatot Satrio Utomo (KC-02)**.