BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Wakil Ketua Komisi VI DPRI RI, Erick Satriya Wardana, Harus Ada Program Khusus Agar Pandanwangi Bisa Bertahan

CIANJUR, (KC).- Wakil Ketua Komis VI DPR RI, Erick Satriya Wardana mengungkapkan, untuk mempertahankan keberadaan pandanwangi, pemerintah harus bisa melakukan pembatasan terhadap alih fungsi lahan. "Supaya ada program khusus, sementara saat ini membatasi dulu agar luasan lahan itu tidak berkurang. Terakhir saya dengar pemda telah melakukan itu, mengenai luasa lahan. Cuma itu hanya kebijakan yang sementara. Kebijakan jangka panjangnya apa, yang membut petani untuk menanam pandanwangi itu semakin besar," kata Erick.
Menurutnya salah satu faktor yang harus dipikirkan agar para petani mau menanam pandanwangi adalah insentif. "Bayangin saja enam bulan harus menunggu, petani kita yang sehari-hari makan dari hasil padi, kalau harus menunggu enam bulan, selain begitu juga penjualan mereka juga tidak baik karena sistem perdagangan tidak dikuasai oleh mereka, tapi dikuasai oleh para tengkulak besar yang memanfaatkan mereka. Tapi ini lautan pasar tidak dirasakan oleh para petani," katanya.
Menurut Erick, insentif petani itu harus ditingkatkan, problem petani harus dihadapi dulu. Perdaganganya pasca panen seolah-olah demikian rupa sehingga petani punya akses terhadap tata niaganya itu bisa merasakan nilai tambah yang besar yang proporsional jangan sampai kerja kerasnya petani, seperti pandanwangi ini di anduser harganya luar biasa tapi nilai tambah tidak proporsional dirasakan oleh petani tapi lebih dirasakan oleh pedagang.
Pihaknya telah meminta kepada pemerintah melalui Menteri Perdagangan untuk intervensi soal pandanwangi, memperbaiki tata niaga dari pandanwangi, dengan melibatkan para petani dari mulai awal sampai dengan penjualan. Sehingga nilai tambah yang tinggi di pandanwangi itu bisa dirasakan secara proposuonal oleh para petani.
"Ditaruhnya resi gudang di Warungkondang ini saya rasa ada misi untuk menyelamatkan pandanwangi. Nah sekarang bagaimana kita mengelola itu secara lebih sepesifik. Saya rasa mengenai resi gudang ada masalah dengan sosialisasi, tidak semua petani tahu adanya resi gudang , jangankan petani pemerintah daerah juga belum tentu mengerti. Bupati juga kalau ditanya ini seolah olah-olah barang baru saja. Padahal ini barang lama sama dengan konsep lumbung, cuma dikemas saja di modernisasilah kemudian masuk mekanisme pasar," katanya.

Hanya saja pihaknya berharap ada yang harus diwaspadai jangan sampai ases terhadap stok ini dikuasai oleh swasta. Karena swasta dengan mudah bisa masuk di resi gudang. Oleh karena itu pemerintah harus bisa memproteksi (KC-02)***. 

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.