HEADLINE
---

102 Orang Pelaku Tindak Kejahatan Berhasil di Amankan Selama Operasi Pekat

Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto tengah mendata para pelaku tindak kejahatan
CIANJUR, (KC).- Sebanyak 102 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan selama operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran Polres Cianjur selama 10 hari sejak 25 Juli hingga 3 Agustus 2012. Dari jumlah tersebut 11 orang pelaku diantaranya dilanjutkan dalam penyidikan dan 91 orang pelaku lainya dikembalikan ke orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres Cianjur, AKBP Agustri Heryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Gito dan Kasubag Humas AKP A. Priatna mengatakan, ada 10 jenis perkara yang berhasil ditangani saat digelar operasi pekat selama sepuluh hari. Ke 10 perkara tersebut diantaranya perkara narkoba. Setidaknya berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu berikut barang buktinya.

"Selama operasi pekat ini kami juga berhasil mengungkap pelaku pembunuhan berencana di wilayah Cibinong Cianjur selatan dengan tersangkanya tiga orang. Kami juga berhasil meringkus pelaku curat dengan tersangkanya tiga orang berikut barang buktinya," kata Kapolres di halaman Mapolres Cianjur, Jalan Suroso, Jum'at (3/8).

Perkara lainya yang berhasil diungkap lanjut Kapolres, diantaranya pelaku jambret dengan tersangkanya dua orang berikut bukti hasil kejahatan. Selain itu juga berhasil menjaring 7 pasangan mesum. Namun ke 7 pasangan tersebut tidak dilakukan penahanan hanya pembinaan.

"Selama operasi kami juga berhasil mengamankan 12 orang pengedar miras dengan barang bukti 171 botol berbagai merk dan juga mengamnkan tiga orang pengedar dan pemilik tuak kelapa dengan barang bukti sebanyak 3.400 liter. Kedua pelaku hanya kami lakukan pembinaan dan wajib lapor," katanya.

Selain itu operasi pekat juga berhasil mengamnkan 20 preman untuk dilakukan pembinaan serta beberapa pelajar yang terlibat tawuran antar pelajar. Tidak terkecuali tiga berandalan bermotor juga berhasil diamankan berikut enam kendaraan bermotor dan sejumlah senjata tajam yang digunakan.

"Kami tidak main-main dalam menegakkan hukum. Operasi pekat ini sebagai salah satunya. Kami berhasil menyita 75.559 petasan berbagai merk dan mengamnkan 28 pemiliknya. Bahkan kami juga berhasil menggerebek pabriknya di wilayah Cianjur selatan," katanya.

Kapolres menegaskan, tidak akan main-main dalam meneggakan aturan. Siapapun orangnya yang melakukan tindak kejahatan akan ditindak sesuai dengan aturan hukum. "Mudah-mudah ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan. Kami akan terus menegakkan hukum, dan siapapun orangnya yang melanggar hukum harus di tindak," tegasnya (KC-02)**.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads