HEADLINE
---
deskripsi gambar

215 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ikuti Seleksi di Kampus Unpi Cianjur



Sebanyak 215 calon anggota Panwaslu Kecamatan mengikuti test tertulis di Kampus UNPI Cianjur, Kamis (9/8) Foto: KC
CIANJUR, (KC).- Sebanyak 215 pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan yang lolos seleksi administrasi tahap pertama mengikuti tes kemampuan tertulis di kampus Universitas Putra Indonesia (Unpi), Jalan Dr. Muwardi by Pass Cianjur, Kamis (9/8).

Ketua Panwaslu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar), Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi mengatakan, pelaksanaan penjaringan dan penyaringan calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) No. 379-KEP Tahun 2012 tentang Pembentukan Panwaslu Kabupaten.

Selain itu juga memperhatikan intruksi Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Barat, tanggal 23 Juli 2012 dan Surat Edaran Bawaslu No.315/Bawaslu/V/2012, tentang Pembentukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) terkait diundangkannya Undang-Undang No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Dikatakan Yuyun, jumlah pendaftar untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilgub Jabar 2013 jumlahnya mencapai 223 orang pendaftar dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lolos administrasi sebanyak 215 orang.

"Otomatis yang lolos penjaringan tahap I untuk administrasi bisa mengikuti test tertulis yang merupakan penjaringan tahap II. Pada tahap ke II ini akan terjaring menjadi 192 orang peserta, yang kemudian akan mengikuti penjaringan tahap III yitu tahap seleksi wawancara atau yang biasa disebut dengan istila fit and propertest," kata Yuyun saat ditemui disela kegiatan, Kamis (9/8).

Materi soal ters tertulis yang disajikan lanjut Yuyun, merupakan pengetahuan dasar yang wajib dimiliki oleh anggota Panwaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh undang-undang. Pihaknya juga menegaskan dalam seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut tidak ada itilah titipan.

"Saya tegaskan dalam proses seleksi ini, kami tidak mengenal istilah titip menitip, anak siapa dan atas nama pejabat mana?. Semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ada," tegasnya.

Pihaknya berharap, dalam seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilgub Jabar 2013, tentu akan ada yang lolos dan ada pula yang tidak lolos. Bagi peserta yang tidak lolos, pihaknya berharap tidak kecewa dan berkecil hati. "Mungkin kelak masih ada kesempatan yang bisa diraih dan harus tetap semangat mengabdikan diri bagi bangsa walau dalam ruang yang berbeda," harapnya.

Kohar Efendi (45) calon anggota Panwaslu dari Kecamatan Haurwangi mengaku, soal yang diujikan dalam seleksi tertulis sepintas memang tidak asing lagi, semuanya ada dalam aturan undang-undang. Hanya saja soalnya kebanyakan pertanyaanya merupakan pertanyaan jebakan.

"Sepintas memang tidak terlalu sulit, akan menjadi sulit kalau tidak berhati-hati membacanaya dan memahaminya. Banyak soal yang saya lihat merupakan soal jebakan. Mudah-mudahan saja saya bisa lulus dan bisa ikut dalam seleksi lanjutan," harapnya (KC-02)**.
Post a Comment