HEADLINE
---
deskripsi gambar

Dapat Penghargaan Dari Presiden, Hilman Gagal Sementara Ikut Fit And Propertest Panwaslu Kecamatan

CIANJUR, (KC).- Seorang calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan asal Kecamatan Sukanagara, Hilman, gagal mengikuti penjaringan tahap III fit and propertest lantaran mendapatkan penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta.

Hilman dikenal sebagai sosok pekerja lingkungan yang ulet. Atas prestasinya itulah dia berhasil menghijaukan lahan seluas 800 hektar dengan tenaga pekerja mencapai 1.000 orang diwilayahnya. Kepergianya ke Jakarta tersebut sudah meminta ijin kepada pihak panitia seleksi Panwaslu Kecamatan.

"Karena yang bersangkutan berhalangan dengan alasan, maka kami masih memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengikuti wawancara, selambat-lambatnya pada tanggal 23 Agustus 2012. Apabila yang bersangkutan tidak hadir, maka dengan sangat terpaksa kami akan menggugurkannya," kata Ketua Pokja Rekruitmen Panwaslu Kecamatan, Abar Tasyri Amaruloh.

Sementara itu pelaksanaan penyaringan dan penjaringan Tahap ke-3, yakni pelaksanaan Test Wawancara (Fit and Propertest) bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tingkat Kecamatan se-Kab. Cianjur, Kamis,(16/8/2012) berhasil dilaksanakan dengan lancar.

Sedangkan pelaksanaan wawancara untuk para calon yang tersebar di 32 kecamatan dilaksanakan melalui pembagian Dapil (Daerah Pemilihan), yaitu Dapil 1,2,3,4 dan 5. Dapil 4 dan 5 telah dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Agustus, yaitu kecamatan yang berada di wilayah Cianjur bagian selatan, sementara Dapil 1,2, dan 3 dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 Agustus 2012.
"Alhamdulillah, seluruh pelaksanaan wawancara berjalan dengan lancar, dan dalam pelaksanaan wawancara tersebut, seluruh peserta hadir tepat waktu, kecuali 1 peserta yang tidak dapat hadir dengan memberikan alasan, yakni dari kecamatan Sukanagara, Sdr. Hilman, karena pada kesempatan yang sama, yang bersangkutan diundang oleh Presiden RI untuk menerima penghargaan di Istana Negara sebagai Petani Teladan," katanya.

Pelaksanaan wawancara dilakukan untuk menjaring tiga besar dari enam besar yang masuk seleksi tahap II yang kemudian akan ditetapkan sebagai anggota Panwaslu tingkat kecamatan. Adapun yang tidak lolos di tiga besar, berada pada posisi daftar tunggu jika terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Penetapan tiga besar, didasari dari hasil test tertulis, yang kemudian ditambah dengan hasil test wawancara, maka tiga besar nanti adalah peserta yang memiliki peringkat nilai terbaik," katanya.

Berdasarkan hasil dari peserta yang lolos enam besar, kemampuan mereka terbilang sangat bersaing ketat, baik dari hasil nilai tertulis maupun wawancara. "Namun demikian ada nilai lain yang tidak kalah penting sebagai dasar penilaian yaitu integritas, kejujuran dan netralitas. Artinya, peserta tersebut tidak cukup bermodal pintar saja, karena yang pintar dan faham undang-undang, belum tentu bisa lolos manakala memiliki pengalaman dan catatan berkinerja buruk," tegas Abar yang di aminin Saeful Anwar.

Pihanya berharap, tiga calon anggota terpilih nanti, merupakan anggota terbaik, yang akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan yang diisyaratkan oleh undang-undang. "Panwaslu kecamatan merupakan jaringan Panwaslu kabupaten, itu berarti kehadiran Panwaslu kecamatan adalah untuk membantu kinerja kabupaten. Apabila tidak terkendala dengan anggaran pelantikan, kami jadwalkan pengumuman tiga besar akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus mendatang," katanya (KC-02)**.
    



Also Read:
Post a Comment
Close Ads