HEADLINE
---
deskripsi gambar

Inside Sinyalir Pembangunan SMP Satu Atap Nenglasari Cipanas Terindikasi Korupsi

Direktur Inside Cianjur Yosep Sumantri
CIANJUR, (KC).- Pembangunan gedung SMP Satu Atap Neglasari, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur diduga terindikasi korupsi. Dugaan tersebut setelah tim dari lembaga Inside melakukan investigasi terhadap pembangunan SMP Satu Atap yang di danai dari Bantuan Provinsi (Banprov) dalam bentuk Blockgrant senilai Rp 615.000.000 tahun anggaran 2009.

"Berdasarkan hasil investigasi dan kajian kami telah patut diduga terjadi tindak pidana korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Cianjur. Dugaan tersebut terjadi pada proyek pembangunan SD-SMP Satu Atap, SMP Negeri Satu Atap Neglasari Kecamatan Cipanas. Bantuan tersebut dianggarkan tahun 2009, namun pelaksanannya ditahun 2010," kata Direktur Inside Kabupaten Cianjur, Yusep Somantri, Rabu (1/8).

Dikatakan Yusep, pembangunan SMP satu atap tersebut seharusnya sudah selesai pada bulan Desember 2010 karena proyek tersebut harus dilaksanakan per satu tahun anggaran tidak boleh lebih. Namun kenyataan sampai hari ini bangunan (empat lokal ) di SMP satu atap Neglasari Cipanas masih belum rampung.

Bila mengacu pada surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur Nomor : 4221/1268/disdik/Kab. 2009 teknis pelaksanaann proyek dilakuakn dengan prinsip swakelola. Namun faktanya menggunakan pihak ketiga. "Berdasarkan hasil investigasi kami pelaksanaan yang menggunakan pihak ketiga itu diduga adanya oknum pejabat di lingkungan Disdik Cianjur yang memerintahkan Kepala Sekolah untuk memakai jasa pihak ketiga dan memaksa kepala sekolah untuk melanggar aturan tersebut di atas," katanya. 

Bila dihitung kerugian negara lanjut Yosep, atas belum kelarnya pembangunan SMP Negeri Satu Atap di taksir mencapai Rp 200 juta dengan perihitungan antara kondisi bangunan (empat Lokal) yang belum selesai dengan nilai anggaran yang mencapai empat ratus juta rupiah. "Jika kita hitung saat ini per lokal hanya menyerap anggran Rp 50 juta, tentunya dengan kondisi banguan yang belum selesai," paparnya.

Melihat kenyataan tersebut Inside mendesak agar aparat hukum mengusut tuntas temuan yang kami dapatkan dan membongkar dugaan korupsi yang diduga melibatkan pejabat dilingkungan Disdik Cianjur. "Kami minta aparat penegak hukum bisa menindak lanjuti temuan kami. Kami siap memberikan data bila diperlukan," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Mukarom, saat akan dikonfirmasi sedang tidak ada ditempat. Demikian juga saat dihubungi hand phone pribadinya sedang tidak aktif (KC-02)**.
Also Read:
Post a Comment
Close Ads