![]() |
Pencopet Babak Belur |
CIANJUR, (KC).- Seorang pencopet babak belur dijahar massa, setelah kepergok membawa kabur handpone milik korbannya, di Pasar Induk, Cianjur, Senin (13/8). Beruntuk aksi main hakim sendiri berhasil diredam setelah aparat Polres Cianjur datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pencopet ke Mapolres Cianjur.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencopetan ditengah keramaian pasar tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku yang diketahui bernama Edi (50), warga Sukabumi, melakukan aksinya dengan menjambret handpone milik Aah (56), warga Kampung Caringin Kaler, Kecamatan Cianjur yang tengah berbelanja dipasar Induk Cianjur bersama anaknya.
Namun aksi pelaku diketahui korban yang tanpa sengaja melihat aksi pelaku saat sedang mengambil hand phone miliknya yang dibawa oleh anaknya. Setelah mengambil hand phone pelaku langsung kabur. Melihat hal tersebut korban meneriaki pelaku maling.
"Memang suasananya agak penuh waktu itu, berdesak-desakan. Tapi, kebetulan saya lihat pelaku mengambil HP yang dibawa anak saya dari saku celananya dan pelaku langsung lari. Melihat itu spontan saya berteriak maling," jelas korban.
Warga pasar yang mendengar teriakan korban langsung berupaya mengejar pelaku. Pelarian pelaku terhenti setelah beberapa pasar berhasil menangkapnya. Tanpa ampun pelaku dihajar beramai-ramai oleh warga pasar yang emosi.
Beruntung disaat yang tepat petugas kepolisian yang tengah melaksanakan Pam Lodaya Idul Fitri 1433 Hijriah datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur dalam kondisi babak belur.
Dihadapan petugas pelaku mengaku jika dirinya melakukan aksi pencopetan atas perintah rekannya sendiri. Pelaku mengaku, niat awalnya datang ke Cianjur untuk bekerja bukan menjadi pencopet.
"Saya diajakin Aris (teman pelaku) untuk bekerja di Cianjur. Tapi saya malah disuruh untuk mencoba nyopet," kata pelaku dihadapan petugas (KC-02)**.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencopetan ditengah keramaian pasar tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku yang diketahui bernama Edi (50), warga Sukabumi, melakukan aksinya dengan menjambret handpone milik Aah (56), warga Kampung Caringin Kaler, Kecamatan Cianjur yang tengah berbelanja dipasar Induk Cianjur bersama anaknya.
Namun aksi pelaku diketahui korban yang tanpa sengaja melihat aksi pelaku saat sedang mengambil hand phone miliknya yang dibawa oleh anaknya. Setelah mengambil hand phone pelaku langsung kabur. Melihat hal tersebut korban meneriaki pelaku maling.
"Memang suasananya agak penuh waktu itu, berdesak-desakan. Tapi, kebetulan saya lihat pelaku mengambil HP yang dibawa anak saya dari saku celananya dan pelaku langsung lari. Melihat itu spontan saya berteriak maling," jelas korban.
Warga pasar yang mendengar teriakan korban langsung berupaya mengejar pelaku. Pelarian pelaku terhenti setelah beberapa pasar berhasil menangkapnya. Tanpa ampun pelaku dihajar beramai-ramai oleh warga pasar yang emosi.
Beruntung disaat yang tepat petugas kepolisian yang tengah melaksanakan Pam Lodaya Idul Fitri 1433 Hijriah datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur dalam kondisi babak belur.
Dihadapan petugas pelaku mengaku jika dirinya melakukan aksi pencopetan atas perintah rekannya sendiri. Pelaku mengaku, niat awalnya datang ke Cianjur untuk bekerja bukan menjadi pencopet.
"Saya diajakin Aris (teman pelaku) untuk bekerja di Cianjur. Tapi saya malah disuruh untuk mencoba nyopet," kata pelaku dihadapan petugas (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.