CIANJUR, (KC).- Dalam sepekan terakhir, sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), baik negeri dan swasta tengah dilakukan akreditasi oleh Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Cianjur. Seperti yang terjadi di SMP Pasundan Cianjur, Jalan Moch Ali, Jum'at (3/8/2012).
Kepala Sekolah SMP Pasundan Cianjur, Abah Ruskawan didampingi Wakil Kepala Sekolah, Eddy Setiono mengatakan, satu minggu ini SMP Pasundan Cianjur sedang diakreditasi. Sebelumnya SMP Pasundan sudah terakreditasi A "Artinya kami akan mempertahankan akreditasi A dalam pelaksanaan akreditasi ini," kata Abah yang juga sebagai Ketua Paguyuban Pasundan Cianjur itu.
Menurutnya, sedikitnya ada delapan standar penilaian dalam akreditasi. Ke delapan standar itu, masing-masing standar pendidikan, standar kelulusan, standar tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan lainnya. "Standar menjadi komponen penilaian untuk dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan,untuk menjadi sekolah akreditasi A harus memiliki 85 sampai 100 persen penilaian, sementara sekolah terakreditasi B, harus memiliki nilai 65 sampai 85 persen nilai dan terakreditasi C dibawah 65 persen penilaian. "Banyak keuntungan sekolah yang terakreditasi," ujarnya.
Salah satunya lanjut Abah, keuntungan sekolah akreditasi A dan B yaitu bisa menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), di sekolah masing-masing. Selain itu, nilai jual sekolah semakin tinggi dan menjadi kebanggaan sekolah.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Mukarom membenarkan saat ini sekolah SMP dan MTs sedang diakreditasi. "Jumlah sekolah yang sedang diakreditasi baik negeri dan swasta sebanyak 33 sekolah. Diharapan sekolah yang telah diakreditasi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sekolah dan tenaga pendidik dan kependidikan," tegas Mukarom (KC-02)**.
Kepala Sekolah SMP Pasundan Cianjur, Abah Ruskawan didampingi Wakil Kepala Sekolah, Eddy Setiono mengatakan, satu minggu ini SMP Pasundan Cianjur sedang diakreditasi. Sebelumnya SMP Pasundan sudah terakreditasi A "Artinya kami akan mempertahankan akreditasi A dalam pelaksanaan akreditasi ini," kata Abah yang juga sebagai Ketua Paguyuban Pasundan Cianjur itu.
Menurutnya, sedikitnya ada delapan standar penilaian dalam akreditasi. Ke delapan standar itu, masing-masing standar pendidikan, standar kelulusan, standar tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan lainnya. "Standar menjadi komponen penilaian untuk dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan,untuk menjadi sekolah akreditasi A harus memiliki 85 sampai 100 persen penilaian, sementara sekolah terakreditasi B, harus memiliki nilai 65 sampai 85 persen nilai dan terakreditasi C dibawah 65 persen penilaian. "Banyak keuntungan sekolah yang terakreditasi," ujarnya.
Salah satunya lanjut Abah, keuntungan sekolah akreditasi A dan B yaitu bisa menyelenggarakan Ujian Nasional (UN), di sekolah masing-masing. Selain itu, nilai jual sekolah semakin tinggi dan menjadi kebanggaan sekolah.
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Mukarom membenarkan saat ini sekolah SMP dan MTs sedang diakreditasi. "Jumlah sekolah yang sedang diakreditasi baik negeri dan swasta sebanyak 33 sekolah. Diharapan sekolah yang telah diakreditasi dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas sekolah dan tenaga pendidik dan kependidikan," tegas Mukarom (KC-02)**.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.