Iklan

iklan

Untuk Menindak Lanjuti Pengaduan, Panwaslu Kabupaten Lakukan Klarifikasi Terhadap 12 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Friday, August 24, 2012 | 1:06:00 AM WIB Last Updated 2012-08-23T18:06:15Z
Devisi Pengawasan Panwaslu Cianjur Saepul Anwar
CIANJUR, (KC).- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, Kamis (23/4) melakukan klarifikasi terhadap 12 calon anggota Panwaslu Kecamatan yang telah mengikuti penjaringan akhir fit and propertest setelah adanya pengaduan atau tanggapan dari masyarakat. Klarifikasi tersebut perlu dilakukan sebelum pihak Panwaslu Kabupaten menggelar rapat pleno untuk menentukan anggota Panwaslu kecamatan.

"Benar kita tengah melakukan klarifikasi terhadap 12 orang yang pasca dilaksanakan penjaringan akhir fit and propertest ada masukan atau tanggapan di masyarakat. Ini perlu dilakukan untuk mengetahui apakah tanggapan atau masukan masyarakat itu benar terjadi atau tidak," kata Devisi Pengawasan Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar.

Namun pihaknya tidak menjelasnkan secara detail keberatan atau tanggapan masyarakat terhadap 12 calon anggota Panwaslu Kecamatan sehingga perlu dilakukan klarifikasi. "Saat ini masih berlangsung, proses klarifikasinya," tegasnya (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Untuk Menindak Lanjuti Pengaduan, Panwaslu Kabupaten Lakukan Klarifikasi Terhadap 12 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Trending Now

Iklan

iklan