Dengan Dalih Untuk Kecamatan, Uang Bantuan RT di Cugenang "Disunat"
3:23:00 PM
CIANJUR, (KC).- Dana bantuan hibah untuk RT di wilayah Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur diduga disunat oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Dalihnya dana yang diambil sebesar Rp 50 ribu setiap RT itu diberikan kepada pihak kecamatan Cugenang.
Menurut penuturan salah seorang Ketua RT Desa Sukamanah yang minta tidak disebutkan namanya, dia harus menyetorkan dana melalui Ketua Asosiasi RT/RW (ARWT) desa sebesar Rp 50 ribu. Saat ditanyakan dana tersebut akan diberikan ke kecamatan Cugenang.
"Saya sempat menanyakan, untuk apa uang Rp 50 ribu itu, saya mendapatkan jawaban untuk kecamatan Cugenang. Saya tidak tahu, itu uang hasil dari iuran RT diberikan ke kecamatan atau tidak. Saya belum menanyakan ke pihak kecamatan, tapi akan saya tanyakan nantinya," kata Ketua RT yang minta dirahasiakan namanya.
Menurutnya, uang dari setiap RT itu disetorkan melalui Ketua ARWT Desa. "Uangnya memang disetorkan ke Ketua ARWT Desa. Tapi saya tidak tahu apa sudah disetorkan atau belum," katanya.
Ketua ARWT Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang, Sudita saat akan dikonfirmasi belum bisa dihubungi.
Sementara itu Camat Cugenang Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar membantah keras informasi adanya pungutan uang bantuan hibah untuk RT yang diberikan kepadanya. Pihaknya selama ini tidak pernah menerima apalagi menyuruh memotong uang untuk RT.
"Informasi itu sama sekali tidak benar, kalau ada yang bilang saya menerima uang dari bantuan RT, mana buktinya. Silahkan datang ke saya dan bawa buktinya. Saya tegasnya saya tidak pernah menerima uang apalagi menyuruh memotong uang untuk RT," bantah Dadan.
Hanya saja pihaknya pernah mendengar adanya keinginan dari pihak Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) kecamatan yang mengusulkan agar setiap RT menyisihkan uang sebesar Rp 50 ribu untuk digunakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di setiap posyandu.
"Apdesi memang pernah bilang ke saya da usulan, karena untuk pemberian PMT agak sulit biar merangsang masyarakat yang memiliki balita datang ke posyandu, maka diambillah dari uang bantuan itu. Itupun sifatnya sukarela, tidak ada unsur paksaan," jelas Camat.
Hanya saja pihaknya mengakui ada pembayaran buku administrasi buat RT yang sempat mampir melalui kecamatan. "Memang ada pembayaran yang sempat mampir melalui Kasipem, tapi hanya mampir yakni uang sebesar Rp 200 ribu setiap RT untuk pembayaran 16 buku administrasi tapi langsung disetorkan ke Koperasi ARWT," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemkab Cianjur pada tahun 2012 menggelontorkan bantuan keuangan dalam bentuk hibah kepada 10.402 RT se Kabupaten Cianjur dengan nilai anggaran sekitar 104 milyar. Setiap RT mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta. Bantuan tersebut dipergunakan untuk mendukug visi misi Kabupaten Cianjur yang lebih sehat dan sejahtera (KC-02)**.
Menurut penuturan salah seorang Ketua RT Desa Sukamanah yang minta tidak disebutkan namanya, dia harus menyetorkan dana melalui Ketua Asosiasi RT/RW (ARWT) desa sebesar Rp 50 ribu. Saat ditanyakan dana tersebut akan diberikan ke kecamatan Cugenang.
"Saya sempat menanyakan, untuk apa uang Rp 50 ribu itu, saya mendapatkan jawaban untuk kecamatan Cugenang. Saya tidak tahu, itu uang hasil dari iuran RT diberikan ke kecamatan atau tidak. Saya belum menanyakan ke pihak kecamatan, tapi akan saya tanyakan nantinya," kata Ketua RT yang minta dirahasiakan namanya.
Menurutnya, uang dari setiap RT itu disetorkan melalui Ketua ARWT Desa. "Uangnya memang disetorkan ke Ketua ARWT Desa. Tapi saya tidak tahu apa sudah disetorkan atau belum," katanya.
Ketua ARWT Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang, Sudita saat akan dikonfirmasi belum bisa dihubungi.
Sementara itu Camat Cugenang Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar membantah keras informasi adanya pungutan uang bantuan hibah untuk RT yang diberikan kepadanya. Pihaknya selama ini tidak pernah menerima apalagi menyuruh memotong uang untuk RT.
"Informasi itu sama sekali tidak benar, kalau ada yang bilang saya menerima uang dari bantuan RT, mana buktinya. Silahkan datang ke saya dan bawa buktinya. Saya tegasnya saya tidak pernah menerima uang apalagi menyuruh memotong uang untuk RT," bantah Dadan.
Hanya saja pihaknya pernah mendengar adanya keinginan dari pihak Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) kecamatan yang mengusulkan agar setiap RT menyisihkan uang sebesar Rp 50 ribu untuk digunakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di setiap posyandu.
"Apdesi memang pernah bilang ke saya da usulan, karena untuk pemberian PMT agak sulit biar merangsang masyarakat yang memiliki balita datang ke posyandu, maka diambillah dari uang bantuan itu. Itupun sifatnya sukarela, tidak ada unsur paksaan," jelas Camat.
Hanya saja pihaknya mengakui ada pembayaran buku administrasi buat RT yang sempat mampir melalui kecamatan. "Memang ada pembayaran yang sempat mampir melalui Kasipem, tapi hanya mampir yakni uang sebesar Rp 200 ribu setiap RT untuk pembayaran 16 buku administrasi tapi langsung disetorkan ke Koperasi ARWT," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Pemkab Cianjur pada tahun 2012 menggelontorkan bantuan keuangan dalam bentuk hibah kepada 10.402 RT se Kabupaten Cianjur dengan nilai anggaran sekitar 104 milyar. Setiap RT mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta. Bantuan tersebut dipergunakan untuk mendukug visi misi Kabupaten Cianjur yang lebih sehat dan sejahtera (KC-02)**.