Diduga Tersinggung Sikap Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah SD Aisyiyah IC Mundur
6:11:00 AM
CIANJUR, (KC).- Ketua Komite Sekolah SD Aisyiyah Cianjur, Cecep menyatakan mundur dari kepengurusan Komite Sekolah yang dipimpinnya. Pernyataan Cecep tersebut disampaikan didepan rapat resmi para orang tua murid yang diselenggarakan atas undangan Kepala Sekolah SD Aisyiyah Islamic Centre Nunung Tutiawati, Sabtu (1/9/2012).
Mundurnya Cecep yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Sekolah SMP di Cianjur dari jabatan Ketua Komite Sekolah tersebut diduga akibat ketidak nyamanannya saat digelarnya rapat yang salah satu agendanya adalah pembentukan Komite Sekolah priode 2012-2014. Cecep berasumsi bahwa jabatan atau kepengurusan Komite Sekolah itu berlangsung selama empat tahun.
"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada acara pembentukan komite sekolah pada rapat kali ini. Padahal dalam ketentuan yang baru masa jabatan komite itu berlaku selama empat tahun. Meski demikian saya sampaikan bahwa tidak menjadi persoalan dan saya juga nyatakan bahwa saya mundur dari jabatan Ketua Komite Sekolah. Tidak hanya karena anak saya sudah tidak sekolah lagi di IC (SD Aisyiyah Islamic Centre), tapi saya sudah tidak ingin lagi jadi Ketua Komite," kata Cecep didepan orang tua murid, Kepala Sekolah SD Aisyiyah Islamic Centre, Pimpinan Aisyiyah Hj. Titin Suastini dan Ketua Majlis Dikdasmen Siti Nuraeni.
Setelah menyampaikan pernyataan mundur dari Ketua Komite Sekolah, Cecep langsung meninggalkan ruangan rapat tanpa pamit. Meski Kepala Sekolah SD Aisyiyah Islamic Centre Nunung Tutiawati membujuk untuk tetap menjadi Ketua Komite dan meminta permohonan maaf, tetap saja yang bersangkutan meninggalkan ruangan.
Sementara itu Rohman, salah seorang orang tua murid menyayangkan mundurnya Ketua Komite Sekolah setelah adanya undangan rapat pembentukan Komite Sekolah. Semstinya Ketua Komite Sekolah meminta penjelasan, kenapa sampai terjadi rencana rapat pembentukan Komite Sekolah Sementara jabatannya belum habis masa waktunya.
"Yang membuat undangan harus bertanggungjawab, kenapa agendanya sampai tersurat pembentukan Kepala Sekolah. Padahal masa jabatan Komite Sekolah masih berlaku dan belum habis. Ini harus dijelaskan, tidak hanya yang membuat undangan meminta maaf begitu saja," kata Rohman.
Pihaknya menyayangkan terjadinya persoalan KOmite Sekolah yang semestinya tidak perlu terjadi. "Kalau semuanya memahami aturan utamanya pihak sekolah dan reng-renganya tidak akan terjadi persoalan seperti ini," tegasnya (KC-02)**.
Mundurnya Cecep yang juga menjabat sebagai salah satu Kepala Sekolah SMP di Cianjur dari jabatan Ketua Komite Sekolah tersebut diduga akibat ketidak nyamanannya saat digelarnya rapat yang salah satu agendanya adalah pembentukan Komite Sekolah priode 2012-2014. Cecep berasumsi bahwa jabatan atau kepengurusan Komite Sekolah itu berlangsung selama empat tahun.
"Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba ada acara pembentukan komite sekolah pada rapat kali ini. Padahal dalam ketentuan yang baru masa jabatan komite itu berlaku selama empat tahun. Meski demikian saya sampaikan bahwa tidak menjadi persoalan dan saya juga nyatakan bahwa saya mundur dari jabatan Ketua Komite Sekolah. Tidak hanya karena anak saya sudah tidak sekolah lagi di IC (SD Aisyiyah Islamic Centre), tapi saya sudah tidak ingin lagi jadi Ketua Komite," kata Cecep didepan orang tua murid, Kepala Sekolah SD Aisyiyah Islamic Centre, Pimpinan Aisyiyah Hj. Titin Suastini dan Ketua Majlis Dikdasmen Siti Nuraeni.
Setelah menyampaikan pernyataan mundur dari Ketua Komite Sekolah, Cecep langsung meninggalkan ruangan rapat tanpa pamit. Meski Kepala Sekolah SD Aisyiyah Islamic Centre Nunung Tutiawati membujuk untuk tetap menjadi Ketua Komite dan meminta permohonan maaf, tetap saja yang bersangkutan meninggalkan ruangan.
Sementara itu Rohman, salah seorang orang tua murid menyayangkan mundurnya Ketua Komite Sekolah setelah adanya undangan rapat pembentukan Komite Sekolah. Semstinya Ketua Komite Sekolah meminta penjelasan, kenapa sampai terjadi rencana rapat pembentukan Komite Sekolah Sementara jabatannya belum habis masa waktunya.
"Yang membuat undangan harus bertanggungjawab, kenapa agendanya sampai tersurat pembentukan Kepala Sekolah. Padahal masa jabatan Komite Sekolah masih berlaku dan belum habis. Ini harus dijelaskan, tidak hanya yang membuat undangan meminta maaf begitu saja," kata Rohman.
Pihaknya menyayangkan terjadinya persoalan KOmite Sekolah yang semestinya tidak perlu terjadi. "Kalau semuanya memahami aturan utamanya pihak sekolah dan reng-renganya tidak akan terjadi persoalan seperti ini," tegasnya (KC-02)**.