HEADLINE
---
deskripsi gambar

Inside Berharap Kajati Baru Bisa Tuntaskan Mamin Gate Cianjur



Direktur Inside Yusep Somantri
CIANJUR, (KC).- Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) dari Yuswa Kusumah kepada Soemarno mantan Inspektorat Pengawasan Kejaksaan Agung mendapatkan catatan kritis dari lembaga Institute Social And Economic Development (Inside) Cianjur. Hal itu dilakukan demi terwujudnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan upaya pemeberantasan korupsi di Jawa Barat tidak tebang pilih.

Direktur Inside Kabupaten Cianjur Yusep Somantri didampingi Koordinator Divisi Investigasi dan Kajian Hukum, Ahmad Ebes Anwar mengatakan, Kajati Jabar sebelumnya Yuswa Kusama dinilai telah gagal dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat. Karena diduga menjadi pengganjal dalam menetapkan Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh sebagai tersangka korupsi ABPD dana Non Urusan Setda Cianjur sebesar 10 Milyar.

Menurut sepengetahuannya, hasil gelar perkara/ekspose pihak penyidik Kejati di Kejaksaan Agung pada tanggal 13 februari  2012 dengan nomor surat R-279/0.2.1/Fd/02/2012 pada kesimpulannya Bupati Cianjur sudah memenuhi syarat sebagai tersangka. Namun Yuswa Kusuma sebagai Kajati tidak mau menandatangai surat penetapan Bupati sebagai tersangka.

"Hemat kami promosi Yuswa Kusuma menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI perlu dievaluasi kembali karena Yuswa kami nilai sebagai mantan Kajati Jabar dengan catatan kurang baik," kata Yusep yang diamini Ahmad Ebes Munawar, Senin (3/9/2012).

Sedangkan penggantinya, Soemarno yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar diharapkan dibawah kepemimpinanya kejati bisa menjadi pilar hukum yang tegas dan berani  dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat khususnya kasus dugaan korupsi ABPD Cianjur yang diduga melibatkan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh.

"Kita harapkan kiprahnya tidak mengikuti Kajati sebelumnya. Selanjutnya jika Soemarno berniat untuk memeberantas korupsi di Jabar maka Cianjur bisa dijadikan ujian untuk mengukur sejauhmana Kajati yang baru dalam menegakan hukum secara fair dan imparsial," harapnya.

Sementara itu selama Kejati Jabar dipimpin oleh Yuswa Kusumah, ada dua kasus yang mencuat belum terselesaikan. Dua kasus tersebut itu adalah dugaan korupsi dana makan minum alias mamin Cianjur dan suap KPP Bogor yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Cianjur dan Pajak Bogor masih belum selesai. Namun akan segera dilimpahkan," kata mantan Kajati Jabar Yuswa Kusumah dalam acara pisah sambutnya, di gedung Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (3/9/2012).

Namun Yuswa tida menjelaskan secara rinci kapan berkas perkara kedua kasus korupsi itu akan segera dilimpahkan. "Pokoknya akan segera dilimpahkan dala waktu dekat ini," tegasnya (KC-02)**.
Post a Comment