HEADLINE
---
deskripsi gambar

Pengawas Pemilu Lapangan Diwilayah Cugenang di Lantik

Ketua Panwaslu Cugenang Beni Gunawan melantik 16 Pengawas Pemilu Lapangan
CIANJUR, (KC).- Sebanyak 16 calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) diwilayah Kecamatan Cugenang, Sabtu (22/9/2012) dilantik menjadi PPL oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Cugenang, Beni Gunawan. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur  Jawa Barat tahun 2013.

Ketua Pokja Rekruitmen PPL Kecamatan Cugenang, Iyus Jasuman melaporkan, ke 16 anggota PPL yang dilantik tersebut merupakan hasil penjaringan seleksi yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Cugenang sejak masa pendaftaran yang dibuka Jum'at-Minggu (14-16/9/2012). Dari hasil pendaftaran terjaring sebanyak 28 peserta yang mendaftarkan diri ingin menjadi anggota PPL. Namun setelah dilakukan seleksi administrasi satu orang pendaftar dinyatakan gugur lantaran tidak melengkapi berkas.

Selanjutnya para peserta yang lolos seleksi administrasi pada Selasa (18/9/2012) mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di aula Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang. Dari 27 peserta yang mengikuti tes tertulis, tiga orang peserta dinyatakan gugur. Kemudian para peserta yang lolos tes tertulis mengikuti penjaringan seleksi terakhir yakni wawancara (fit and propertes) yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Cugenang, Kamis (20/9/2012) untuk menentukan 16 besar yang akan menjadi PPL di 16 Desa.

Ketua Panwaslu Cugenang, Beni Gunawan mengatakan, pelantikan anggota PPL merupakan gerbang awal mereka dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu. Banyak pekerjaan pengawasan yang menanti mereka yang harus diselesaikan baik yang bersifat administratif, maupun operasional. Kondisi tersebut sangat membutuhkan waktu tenaga dan pikiran. Sesuai dengan kemitmen PPL semua itu  harus dilaksanakan dengan baik.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPL, sandaran utama yang wajib didahulukan adalah kepentingan undang-undang. Karena undang-undang merupakan amanat rakyat yang harus dijunjung tinggi. Kita lepaskan atribut kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Kita harus satu ikatan yaitu komitmen menjalankan tupoksi secara benar, menjaga integritas, independensi dan senantiasa menjaga integritas," tegas Beni.

Pihaknya berharap, jalinan komunikasi dna kerjasama yang harmonis senantiasa harus terus terjalin, demi tujuan yang sama yakni tercapainya proses demokrasi secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil serta tetap tercipta nuansa nyaman dan kondusifitas. "Kita harapkan semua itu bisa terjalin dengan baik," haarapnya (KC-02)**.
Post a Comment