HEADLINE
---
deskripsi gambar

Pesisir Pantai Selatan Terus Dipantau, Libatkan Mitra Babinsa



CIANJUR, (KC).- Pantai di pesisir Cianjur selatan saat ini dalam pengawasan petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0608 Cianjur. Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi masuknya imigran gelap dan penyelundupan lainya melalui pantai diwilayah selatan Cianjur.

Komandan Kodim 0608 Cianjur,  Letkol TNI Jala Argananto mengatakan, untuk melakukan pengawasan terhadap pesisir pantai yang ada diwilayah Kecamatan Cidaun, Sindangbarang dan Agrabinta, pihaknya melakukan bersama tiga komponen yakni TNI/Polri dan masyarakat.  Ketiga komponen tersebut bisa melakukan tindakan tegas dalam melakukan pengawasan.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat sekitar pantai, mereka semua menyanggupi untuk melakukan pengawasan diwilayahnya secara bersama-sama. Kita juga terus mendorong agar siskamling intensitasnya dinaikkan. Bahkan pihak Kepala Desa juga sudah menyanggupi bahwa mereka bertanggungjawab terhadap pengamanan diwilayah pantai," ujar Jala saat ditemui di Makodim Cianjur, Jalan Siliwangi, Jum'at (14/9/2012).

Selain itu pihaknya juga memberdayakan mitra Babinsa untuk mendukung peran Babinsa dalam melakukan pengawasan. Mitra Babinsa tersebut merupakan tenaga yang terlatih dengan berbagai latar belakang. Mereka rela dipekerjakan untuk melakukan pengawasan dipesisir pantai meski tanpa imbalan. Keberadaan mitra Babinsa ini dirasakan sangat membantu tugas Babinsa yang jumlahnya tidak sebanding dengan wilayah kerja yang menjadi tanggungjawabnya.

"Kita hanya memiliki 18 Babinsa di 32 kecamatan. Untuk menutup kekurangan itu, khususnya diwilayah pesisir pantai kita memanfaat mitra Babinsa yang rela membantu tugas Babinsa. Semua kegiatan pengawasan dipessisir pantai juga dilakukan oleh mitra Babinsa dibawah koordinir oleh Babinsa," katanya.

Ketika disinggung perlu tidaknya penambahan personel untuk menjaga keamanan pantai di pesisir Cianjur selatan, pihaknya tidak bisa memastikan. Karena kewenangan untuk penambahan personel anggota dalam menjaga kawasan pesisir pantai merupakan kewenangan pusat.

"Kalau penambahan personel itu kewenangan pusat, yang jelas laporan kondisi Cidaun dan daerah pesisir lainya sudah kami sampaikan. Apakah perlu adanya pos patroli atau lainya itu kwenangan pusat untuk menindak lanjuti. Kita sudah berupaya melakukan apa yang kita laksanakan saat ini sebaik mungkin," tegasnya (KC-02)**.
Also Read:
1 comment
  1. Unknown
    September 16, 2012 at 8:07 PM
    Terima kasih atas partisipasi warga masyarakat yang telah membantu tugas TNI dan Polri untuk menjaga keamanan diwilayah Pantai Cidaun,dan semoga pemerintah menambah personil/kantor Pemantau Pesisir Pantai di Cidaun dan sekitarnya.
Close Ads