HEADLINE
---
deskripsi gambar

Bupati Cianjur Mengaku Tidak Tahu Aturan Kepegawaian Terkait masih Dipertahankan Dua Pejabat Tersangka Korupsi Mamin Gate

Mutasi pejabat seringkali dilakukan oleh Bupati Cianjur
CIANJUR, (KC).- Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh (TMS) mengaku jika dirinya tidak mengetahui soal aturan kepegawian. Hal itu dikatakan Tjetjep saat menjawab pertanyaan wartawan terkait alasan pihak Pemkab Cianjur yang hingga saat ini masih mempertahankan status dua pejabat Cianjur yaitu Edi Iryana sebagai Kepala Dinas Tataruang dan Pemukiman  dan Heri Khaeruman Kepala Bagian Rumah Tangga. Padahal keduanya telah dijadikan tersangka bahkan sudah di tahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi biaya kegiatan bupati tahun 2007 - 2010 senilai Rp 6 milyar.

Bila mengacu pada Undang-undang No 43 tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian  yaitu pada  pasal 24 disebutkan, “Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenakan penahanan oleh pejabat yang berwajib karena disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan sampai mendapat putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap dikenakan pemberhentian sementara”.

“Tanyakan saja pada BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah -Red), soal penilaian itukan kewenangan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan-Red). Bupati itu tidak hapal soal undang-undang itu karena itu persoalan tekhnis, kan Ketua Baperjakat itu sekda. Bupati itu tinggal tandatangan saja. Jadi sebaiknya tanyakan saja pada BKPPD atau Baperjakat apa alasan Edi dan Heri masih dipertahankan,” ujar Tjetjep saat ditemui di pendopo Cianjur, Senin (15/10/2012).

Namun saat di tanya apakah alasan kedua pejabat tersebut masih dipertahankan dalam jabatannya dikarenakan ada keterkaitan soal kasus yang menimpa keduaanya. Terkait ini bupati enggan berkomentar lebih jauh. “Saya tidak hapal soal kasus itu, lagian sekarang ini kan sedang dalam persidangan,” tambahnya.

Pengakuan bupati tersebut sangat disayangkan berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Forum Mahasiswa Cianjur, Irhan Ari Muhamad. “Pernyataan bupati yang mengaku tidak tahu aturan tersebut sangat membuat kami merasa miris sekaligus malu mempunyai bupati TMS. Padahal bupati berasal dari kalangan birokrat yang seharusnya familier dengan aturan kepegawaian,”ujar Irhan terpisah.

Menurut Irhan, sepertinya pengakuan bupati yang tidak tahu tentang aturan kepegawaian tersebut merupakan pengakuan yang jujur, maka pantas saja kalau bupati TMS diduga kerap menyalahi aturan seperti soal mutasi kepegawaian. "Bahkan bupati kita ini terindikasi korupsi," tegasnya (KC-02/nk)**.
2 comments
  1. Unknown
    April 8, 2014 at 2:08 PM
    sama bupatinya juga ada kinerjanya
  2. Unknown
    April 8, 2014 at 2:11 PM
    sama bupatinya juga gak ada kinerjanya...benerin noh jalan