HEADLINE
---
deskripsi gambar

Kadis Dukcapil H. Hilman Kurnia: Perekaman Data e-KTP Gratis Sampai Selesai

CIANJUR, (KC).- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, H. Hilman Kurnia membantah keras adanya pungutan dalam perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bantahan tersebut disampaikan menyusul adanya pengaduan masyarakat bahwa perekaman data e-KTP dipungut biaya.

"Itu informasi yang menyesatkan, jika ada warga yang melakukan perekaman data diminta dana, silahkan lapor ke saya, akan saya tindak petugas itu. Perekaman data e-KTP itu gratis, karena sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi kalau biaya itu akan diberlakukan mulai bulan depan, itu sangat tidak benar," tegas H. Hilman saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/10/2012).

Penggratisan biaya e-KTP tersebut masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 tahun 2012 tentang retribusi administrasi penduduk. Dalam Perda tersebut dinyatakan bahwa dalam pembuatan KTP, Kepala Keluarga (KK) dan Akta Lahir dinyatakan geratis karena dibebankan ke APBD. "Memang kalau kita lihat biaya untuk satu keping e-KTP ini mencapai Rp 35 ribu, itu hanya blankonya. Pemda cukup tinggi memberikan subsidi dan selagi Perda itu ada, pembuatan KTP tetap tidak dipungut," katanya.

Sementara itu warga mengeluhkan pelayanan perekaman data e-KTP yang dilaksanakan diwilayah Kecamatan Cianjur. Warga merasa kecewa dengan sikap dan tanggapan dalam melayani masyarakat dari pegawai e-KTP di Kecamatan Cianjur yang dianggap pelayanan tidak memuaskan. Seperti adanya ibu hamil 7 bulan disuruh menunggu sampai jam 11 malam. "Apakah tidak bisa didahulukan," kata Endi warga Gang Bali, Kelurahan Bojongherang.

Tidak hanya itu warga tersebut juga menyampaikan bahwa pegawai e-KTP Kecamatan Cianjur menyatakan bahwa bulan depan perekaman data e-KTP dipungut biaya Rp 200 ribu. "Padahal program pemerintah e-KTP gratis. Malahan masyarakat sangat peduli dengan program ini tapi pemerintah Kecamatan Cianjur tidak mendukung malah harus bayar. Sedangkan pegawai e-KTP sendiri sudah mendapat honor, kalau memang cape jangan jadi PNS dalam melayani masyarakat," katanya (KC-02)**.
Post a Comment