Kadisdik Endang Suhendar Bantah Serapan DAK Pendidikan Nol Persen
4:45:00 AM
CIANJUR, (KC).- Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan di Kabupaten Cianjur sebesar Rp 97,9 milyar hingga minggu pertama bulan Oktober 2012 masih nol persen. Padahal sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainya sudah menyerap bantuan dana dari pemerintah pusat itu diatas angka 40 persen.
Kondisi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar. Menurut Endang sampai dengan saat ini semua berkas terkait masalah bantuan DAK sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Meski diakuinya, dari sekian berkas yang dikirim tersebut masih ada kekurangan persyaratan, namun sifatnya bukan bersifat prinsip.
"Bukan serapan nol persen, bukan seperti itu, saat ini berkas sudah masuk ke keuangan, bahkan barusanpun sudah di bahas dalam breafing bersama bupati. Kekurangannya tinggal yang sedikit-sedikit terkait soal persyaratan administrasi, itu yang tidak prinsipil dan boleh saja,”ujar Endang saat di temui di komplek Pemkab Cianjur, Selasa (9/10/2012).
Pihaknya mengakui, selama ini sudah menyampaikan berkas terkait dengan pencairan bantuan DAK ke DPKAD. Hanya saja berkas yang disampaikan tersebut dikembalikan lagi. Saat ini untuk berkas SMP sudah masuk semua, sedangkan untuk berkas SD kurang lebih sekitar 200 berkas sudah masuk juga di keuangan.
"Hemat saya yang terpenting berkas sudah masuk ke DPKAD, sehingga tahap kedua yaitu sekitar 15 Oktober dana sudah bisa cair. Bahkan saat breafing staf tadi Kadis Keuangan juga berjanji akan memprosesnya, yang penting semuanya bisa terserap, karena masih ada waktu,”ungkapnya.
Secara terpisah Kepala DPKAD Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, kalau mengenai penyerapan anggaran dari dana bantuan DAK bidang pendidikan, hingga saat ini masih nol persen. Hanya saja berkas atau dokumen untuk persyaratan pencairan, yang diajukan oleh pihak Dinas Pendidikan sudah sebagian masuk. Terutama berkas untuk SMP penerima DAK, sudah masuk semuanya tinggal melakukan pengecekan.
"Kami hanya memeriksa kelengkapan berkasnya saja, tidak sampai ke tataran tekhnis. Kalau dokumenya masih kurang kami tidak berani mencairkan anggaranya. Jadi yang dikatakan berkas lengkap itu harus yang sesuai dengan prosedur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13," kata Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini baru berkas untuk SMP sebanyak 79 buah yang sudah masuk termasuk didalamnya dokumen perencanaan. Sedangkan untuk berkas dokumen yang SD, akan disusulkan kemudian lantaran berkasnya ratusan. "Kalau yang sudah lengkap berdasarkan keterangan staf baru yang SMP, mudah-mudahan minggu ini bisa cair," tegasnya (KC-02)**.
Kondisi tersebut dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Endang Suhendar. Menurut Endang sampai dengan saat ini semua berkas terkait masalah bantuan DAK sudah masuk ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Meski diakuinya, dari sekian berkas yang dikirim tersebut masih ada kekurangan persyaratan, namun sifatnya bukan bersifat prinsip.
"Bukan serapan nol persen, bukan seperti itu, saat ini berkas sudah masuk ke keuangan, bahkan barusanpun sudah di bahas dalam breafing bersama bupati. Kekurangannya tinggal yang sedikit-sedikit terkait soal persyaratan administrasi, itu yang tidak prinsipil dan boleh saja,”ujar Endang saat di temui di komplek Pemkab Cianjur, Selasa (9/10/2012).
Pihaknya mengakui, selama ini sudah menyampaikan berkas terkait dengan pencairan bantuan DAK ke DPKAD. Hanya saja berkas yang disampaikan tersebut dikembalikan lagi. Saat ini untuk berkas SMP sudah masuk semua, sedangkan untuk berkas SD kurang lebih sekitar 200 berkas sudah masuk juga di keuangan.
"Hemat saya yang terpenting berkas sudah masuk ke DPKAD, sehingga tahap kedua yaitu sekitar 15 Oktober dana sudah bisa cair. Bahkan saat breafing staf tadi Kadis Keuangan juga berjanji akan memprosesnya, yang penting semuanya bisa terserap, karena masih ada waktu,”ungkapnya.
Secara terpisah Kepala DPKAD Kabupaten Cianjur, Budi Rahayu Toyib mengatakan, kalau mengenai penyerapan anggaran dari dana bantuan DAK bidang pendidikan, hingga saat ini masih nol persen. Hanya saja berkas atau dokumen untuk persyaratan pencairan, yang diajukan oleh pihak Dinas Pendidikan sudah sebagian masuk. Terutama berkas untuk SMP penerima DAK, sudah masuk semuanya tinggal melakukan pengecekan.
"Kami hanya memeriksa kelengkapan berkasnya saja, tidak sampai ke tataran tekhnis. Kalau dokumenya masih kurang kami tidak berani mencairkan anggaranya. Jadi yang dikatakan berkas lengkap itu harus yang sesuai dengan prosedur atau mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 13," kata Budi.
Menurut Budi, hingga saat ini baru berkas untuk SMP sebanyak 79 buah yang sudah masuk termasuk didalamnya dokumen perencanaan. Sedangkan untuk berkas dokumen yang SD, akan disusulkan kemudian lantaran berkasnya ratusan. "Kalau yang sudah lengkap berdasarkan keterangan staf baru yang SMP, mudah-mudahan minggu ini bisa cair," tegasnya (KC-02)**.