HEADLINE
---
deskripsi gambar

Ketua DPRD Cianjur H. Gatot Subroto: Disdik Harus Bertanggungjawab, LKS Beraroma Porno Harus Segera Ditarik

CIANJUR, (KC).- Beredarnya lembar kerja siswa (LKS) tingkat Sekolah Dasar (SD) Bidang Studi Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan yang berbau pornografi di Kabupaten Cianjur harus segera ditangani secara serius. Kalau hal itu dibiarkan berlarut-larut dikawatirkan akan berdampak luas dan meresahkan masyarakat terutama mereka yang memiiki anak SD.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Cianjur, Gatot Subroto menanggapi beredarnya LKS berbau pornografi di SD Negeri Sodong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur baru-baru ini. Menurut Gatot, LKS tersebut harus segera ditarik dari tangan siswa, tidak perlu dilakukan pengkajian.

"Jangan sampai menunggu masyarakat atau orang tua siswa resah. Dinas pendidikan harus bertindak tegas. Ini tanggung jawab dinas (Pendidikan) sebagai leading sector. Setelah saya baca, materinya memang tidak pantas diberikan kepada anak SD. Ini materi untuk orang dewasa. Saya meminta agar LKS itu ditarik dari peredaran secepatnya dan jangan menunggu masyarakat resah," kata Gatot, Senin (15/10/2012).

Untuk menindak lanjuti, pihaknya segera membuat surat disposisi kepada Komisi IV DPRD Cianjur agar segera menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur untuk melakukan koordinasi terkait beredarnya LKS berbau porno tersebut. Jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, dikawatirkan akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pendidikan di Cianjur.

"Sebagai orang tua jelas kita kawatir adanya LKS berbau porno itu. Apalagi kalau ternyata LKS itu sudah beredar ditangan para siswa yang semestinya belum saatnya membacanya. Secara tidak langsung akan mendidik siswa ingin lebih mengetahuinya. Cara yang paling tepat adalah menarik LKS itu, Disdik termasuk Kementerian Pendidikan Nasional harus bertanggungjawab atas beredarnya LKS berbau porno itu," katanya.

Pihaknya juga menyayangkan tidak adanya upaya penelahaan, pengkajian, maupun upaya penyortiran materi-materi dalam LKS Bidang Studi Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Padahal jika hal tersebut dilakukan terlebih dahulu sebelaum dibagikan kepada siswa tidak akan terjadi LKS berbau pornografi beredar.

"Salah satu bukti lemahnya pengawasan kali ini terjadi. Saya yakin niatnya adanya materi LKS yang menyertakan pengetahuan tentang seks itu sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi bahaya seks dini. Tapi semua itu tentunya harus dilihat kepada siapa diberikan, kalau ini diberikan kepada anak SD tentunya kurang tepat. Saya kawatir ini secara langsung maupun tidak akan mengajarkan siswa untuk melakukannya," tegasnya.

Secara terpisah Kepala Bidang TK/SD Disdik Kabupaten Cianjur Moch Asep Saepurohman mengaku belum bisa belum bisa memberikan komentarnya berkaitan beredarnya LKS berbau pornografi. Pihaknya mengaku akan mencari dan mengkaji terlebih dahulu isi dari LKS tersebut.

"Saya belum mengetahui LKS itu, makanya saya belum bisa memberikan komentar," kata Asep. Pihaknya juga belum bisa menentukan tindakan apa yang akan diambil terkait beredarnya LKS berbau pono itu.  "Yang pasti kami harus mengkajinya dulu LKS itu," katanya singkat.

Seperti diketahui Yudi Suherman, seorang guru Penjas SDN Sodong, Cikalaongkulon terkejut saat membuka LKS Bidang Studi Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan bertendensius ke arah pornografi. Ada beberapa materi pertanyaan yang tertera dalam LKS tersebut dinilai tidak pantas disampaikan kepada siswa SD.

"Waktu itu saya akan mengajar Penjas, saat membuka LKS pada bab 5 tertera beberapa kalimat. Setelah saya baca kok materinya menjurus kemasalah seksualitas. Jelas saya kaget karena materi seperti itu saya rasa belum pantas diberikan kepada anak SD. Setelah itu saya melaporkan kepada kepala sekolah," kata Yudi Suherman (KC-02)**.
Post a Comment