Lagi, TKW Asal Cianjur Meninggal di Arab Saudi, Keluarga Meragukan Penyebab Meninggalnya AKibat Bunuh Diri
4:33:00 PM
Ilustrasi |
CIANJUR, (KC).- Lagi seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur dikabarkan meninggal ditempatnya bekerja kota Muhayil Asir Arab Saudi. TKW yang belakangan diketahui sebagai Narsiah binti Homidin Imid warga Kampung Pangkalan RT 09/RW 03, Desa Giri Jaya, Kecamatan Pasir Kuda, Kabupaten Cianjur itu teridentifikasi meninggal akibat bunuh diri dengan cara membakar diri dengan menyiramkan minyak tanah kesekujur tubuhnya.
Belum diketahui pasti latar belakang kenapa Narsiah nekat menyiramkan minyak tanah kesekujur tubuhnya dan membakar diri. Pihak keluarga masih meragukan meninggalnya Narsiah akibat bunuh diri. Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah atas meninggalnya Narsiah dan berharap hak-haknya selama menjadi TKW dipenuhi.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Narsiah binti Homidin Imid berangkat menjadi TKW melalui jasa Perusahaan pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT, Duta Ampel Mulia di Jakarta. Korban diberangkatkan pada 14 Mei 2011 dan bekerja pada seorang majikan bernama Muhammad Ali Syar Asiri di kota Mahayir Asir Arab Saudi.
Selama bekerja korban sempat menghubungi pihak keluarga dirumah dan menyampaikan kalau mendapatkan perlakuan yang kurang layak oleh majikannya. "Berdasarkan pengakuan keluarganya, korban mengaku sempat mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Korban sering disiksa dengan penyebab yang tidak jelas," kata kuasa hukum keluarga korban, Gin Gin Yonagie didampingi rekannya Budi Setiadi, Selasa (16/10/2012).
Sampai akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar kalau korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri pada 19 Maret 2012. "Pihak keluarga masih ragu apa benar korban meninggal akibat bunuh diri, karena sampai saat ini tidak ada bukti visum yang menguatkan korban meninggal akibat bunuh diri. Makanya kami akan berupaya agar jasad korban divisum ulang untuk memastikan kematianya," katanya.
Keraguan keluarga akan kematian korban ternyata berbeda dengan isi surat yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang ditujukan kepada keluarga korban. Dalam surat tertanggal 21 September 2012 itu dijelaskan bahwa pihak kepolisian Arab Saudi telah melakukan investigasi dan penyidikan terhadap majikan dan keluarganya.
Dari hasil investigasi tersebut tidak ditemukan unsur kriminal dalam kematian korban dan kematian korban murni disebabkan oleh aksi bakar diri yang menimbulkan luka bakar disekujur tubuhnya dengan tingkat kebakaran 100 %. Hasil investigasi juga menyebutkan bahwa korban melakukan aksi bakar diri diduga akibat depresi atas masalah pribadi antara korban dengan keluarganya di Indonesia.
Menurut majikan korban, seminggu sebelum kejadian bunuh diri, korban menelepon iparnya di Indonesia dan sejak itulah korban mengalami tanda-tanda depresi. Sementara berdasarkan pihak polisi Arab Saudi, korban masih mempunyai sisa gaji yang belum dibayar oleh majikanya sebesar SR 7.500 (tujuh ribu lima ratus riyal Saudi).
"Kita akan terus berupaya mendampingi keluarga korban, agar hak-haknya bisa terpenuhi termasuk sisa gaji yang belum dibayarkan. Karena selama ini berdasarkan pengakuan keluarganya, korban belum menerima gaji," kata Gin Gin.
Sementara itu Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur mengaku belum menerima laporan adanya TKW asal Cianjur yang meninggal dunia akibat bunuh diri. "Kami belum adanya laporan, tapi kami akan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke ke kementerian dan BNP2TKI," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur Sumitra didampingi Kabid Bina Ketenagakerjaan R Finy Hikmat secara terpisah (KC-02)**.
Belum diketahui pasti latar belakang kenapa Narsiah nekat menyiramkan minyak tanah kesekujur tubuhnya dan membakar diri. Pihak keluarga masih meragukan meninggalnya Narsiah akibat bunuh diri. Kini pihak keluarga hanya bisa pasrah atas meninggalnya Narsiah dan berharap hak-haknya selama menjadi TKW dipenuhi.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Narsiah binti Homidin Imid berangkat menjadi TKW melalui jasa Perusahaan pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT, Duta Ampel Mulia di Jakarta. Korban diberangkatkan pada 14 Mei 2011 dan bekerja pada seorang majikan bernama Muhammad Ali Syar Asiri di kota Mahayir Asir Arab Saudi.
Selama bekerja korban sempat menghubungi pihak keluarga dirumah dan menyampaikan kalau mendapatkan perlakuan yang kurang layak oleh majikannya. "Berdasarkan pengakuan keluarganya, korban mengaku sempat mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya. Korban sering disiksa dengan penyebab yang tidak jelas," kata kuasa hukum keluarga korban, Gin Gin Yonagie didampingi rekannya Budi Setiadi, Selasa (16/10/2012).
Sampai akhirnya pihak keluarga mendapatkan kabar kalau korban meninggal dunia dengan cara bunuh diri pada 19 Maret 2012. "Pihak keluarga masih ragu apa benar korban meninggal akibat bunuh diri, karena sampai saat ini tidak ada bukti visum yang menguatkan korban meninggal akibat bunuh diri. Makanya kami akan berupaya agar jasad korban divisum ulang untuk memastikan kematianya," katanya.
Keraguan keluarga akan kematian korban ternyata berbeda dengan isi surat yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler yang ditujukan kepada keluarga korban. Dalam surat tertanggal 21 September 2012 itu dijelaskan bahwa pihak kepolisian Arab Saudi telah melakukan investigasi dan penyidikan terhadap majikan dan keluarganya.
Dari hasil investigasi tersebut tidak ditemukan unsur kriminal dalam kematian korban dan kematian korban murni disebabkan oleh aksi bakar diri yang menimbulkan luka bakar disekujur tubuhnya dengan tingkat kebakaran 100 %. Hasil investigasi juga menyebutkan bahwa korban melakukan aksi bakar diri diduga akibat depresi atas masalah pribadi antara korban dengan keluarganya di Indonesia.
Menurut majikan korban, seminggu sebelum kejadian bunuh diri, korban menelepon iparnya di Indonesia dan sejak itulah korban mengalami tanda-tanda depresi. Sementara berdasarkan pihak polisi Arab Saudi, korban masih mempunyai sisa gaji yang belum dibayar oleh majikanya sebesar SR 7.500 (tujuh ribu lima ratus riyal Saudi).
"Kita akan terus berupaya mendampingi keluarga korban, agar hak-haknya bisa terpenuhi termasuk sisa gaji yang belum dibayarkan. Karena selama ini berdasarkan pengakuan keluarganya, korban belum menerima gaji," kata Gin Gin.
Sementara itu Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur mengaku belum menerima laporan adanya TKW asal Cianjur yang meninggal dunia akibat bunuh diri. "Kami belum adanya laporan, tapi kami akan mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke ke kementerian dan BNP2TKI," kata Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur Sumitra didampingi Kabid Bina Ketenagakerjaan R Finy Hikmat secara terpisah (KC-02)**.