HEADLINE
---
deskripsi gambar

Sekda Cianjur Bachrudin Ali : “Penyerapan DAK Pendidkan Gagal, Kadisdik Harus di Ganti”

CIANJUR, (KC).- Kepala Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab bila penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan gagal. Sebagai leader harus bertanggungjawab dan harus diganti jika serapan DAK gagal.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Bachrudin Ali saat dimintai tanggapannya terkait persentase penyerapan DAK bidang pendidikan yang masih nol persen. Bachrudin Ali mengungkapkan,  kalau penyerapan DAK untuk termin pertama ini sampai tidak tercapai atau gagal maka pihak Pemerintah Pusat tidak akan menurunkan sisa dana bantuan DAK.

"Sebagai keonsekwensinya sisa dana bantuan yang tidak dapat diluncurkan itu akan menjadi beban pihak Pemerintah Daerah. Bila itu sampai terjadi Kepala Dinas Pendidikan sebagai leader harus bertanggungjawab, dan selanjutnya harus diganti, karena itu menunjukan ketidakmampuan yang bersangkutan dalam memanage dinas,” ujar Sekda, Senin (15/10/2012).

Sekda memprediksi, dengan melihat sisa waktu yang ada, perkiraan dana DAK paling bisa terserap sekitar 70 persen. Dalam hal pelaporan saja mungkin waktu sangat mepet belum lagi kalau dilihat dari pekerjaan fisik, pekerjaan  itu tidak mungkin dikerjakan dalam waktu 2 bulan, kalau dipaksakan bagaimana kualitas bangunannya apa bisa dipertanggungjawabkan.

“Pokoknya untuk DAK, kalau sampai tidak terserap total tanggung jawab kepala dinas. Itu meruapakan kesalahan besar, karena dampak akhirnya dengan DAK tidak terserap menyebabkan Pemerintah Daerah harus menanagung beban yang tidak sedikit, nilainya mencapai puluhan miliar,”tegasnya.

Belum usai dengan persoalan penyerapan DAK yang masih minim, persoalan lain kembali mencuat di Dinas Pendidikan (Disdik). Kali ini terkait proses pelaksanaan lelang proyek di Disdik yang terindikasi adanya permainan yang dilakukan oleh tim lelang, konsultan dan oknum pejabat Disdik.

“Oh kalau soal itukan diluar kewenangan kami. Tapi nanti kita akan cek kebenarannya,” ujar  Kadisdik Cianjur Endang Suhendar saat di konfirmasi terkait adanya permainan dalam proses lelang proyek di Disdik.

Endang kembali menegaskan terkait pernyataannya yang siap untuk mengundurkan diri dari jabatan Kadisdik bilamana memang ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di Disdik. “Saya siap mengundurkan diri, karena kredibiltas itu harus benar-benar dijaga. Walaupun sekarang saya tidak akan intervensi pada proses lelang ini karena itu kewenangan tim lelang. Dan itu sudah dipercayakan penuh sesuai dengan aturan dan ada payung hukumnya,” tegasnya (KC-02/nk)**.

Also Read:
Post a Comment
Close Ads