HEADLINE
---
deskripsi gambar

Wow...Ada Pungli Lisdes di Sindangbarang?

ilustrasi
CIANJUR, (KC).- Diduga menjadi korban penipuan pembelian Kwh listrik, sekitar 10 orang perwakilan masyarakat Desa Kertamukti, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Senin (1/10/2012), mendatangi Mapolres Cianjur. Mereka datang untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum parat desa setempat kepada polisi.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa warga tersebut terjadi saat adanya program listrik masuk desa (lisdes) geratis dari Pemprov Jabar diwilayah Cianjur selatan.

Hanya saja program geratis tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pemerintahan desa yang melakukan pengutan liar kepada warga. Oknum tersebut meharuskan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) dari empat kampung di desa itu membayar biaya sebesar Rp350.000 ditambah biaya administrasi lainnya dengan total pembayaran mencapai Rp400.000 per KK. Setelah diselidiki, ternyata program lisdes itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Warga berupaya meminta penjelasan oknum aparatur desa yang memungut biaya itu. Namun mereka tidak mendapatkan jawaban memuaskan karena oknum aparatur desa selalu berdalih biaya sebesar Rp400.000 itu sebagai akomodasi dan transportasi. Karena kesal, warga didampingi kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Cianjur.

"Ada hampir 100 warga yang diharuskan membayar uang rata-rata sebesar Rp400.000 dalam program listrik desa. Setelah kami tanyakan ke pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara), ternyata tidak ada biaya apapun," kata Jahidin (39), warga Kampung Cihurang RT 02/01 Desa Kertamukti di Mapolres Cianjur, Senin (1/10/2012).

Menurut Jahidin, seluruh warga yang dimintai biaya pemasangan lisdes itu berasal dari empat kampung, masing-masing Kampung Cihurang, Panglayungan, Cipunaga, dan Citales. Warga sudah berupaya menanyakan baik-baik alasan adanya biaya pemasangan dalam program lisdes itu, namun oknum pelaku pungli itu selalu berdalih biaya itu untuk akomodasi dan transportasi.

"Secara logika, tidak mungkin pemerintah menggulirkan program gratis jika masyarakat harus mengeluarkan uang. Apalagi kami merupakan warga tidak mampu. Ini jelas-jelas penipuan yang mungkin uangnya masuk kantong pribadi, makanya kami sepakat membawa masalah ini ke polisi" tegasnya (KC-02)**.
Post a Comment