Beras Raskin di Sindangbarang Kurang Layak Untuk Dikonsumsi
6:40:00 PM
Beras Raskin |
CIANJUR, (KC).- Sejumlah masyarakat diwilayah Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur mengeluhkan buruknya kwalitas beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang dinilai tidak layak untuk dikonsumsi. Selain tercium bau apek, beras raskin tersebut sudah berwarna kuning dan terdapat kutunya.
Agus Safrudin (43) warga Desa Saganten mengungkapkan, beras raskin yang diterimanya untuk alokasi bulan Nopember dalam kondisi kurang baik. Meski kondisinya dianggap kurang layak, warga terpaksa membelinya, karena untuk membeli beras yang berkwalitas harganya dinilai cukup mahal.
"Beras raskin yang kami terima bulan ini kondisinya kurang layak konsumsi. Tapi sebagai warga yang kurang mampu kami terpaksa membelinya dengan harga Rp 2.000,-/kg, karena untuk membeli beras dengan kwalitas lebih baik harganya bisa mencapai Rp 7.000.- sampai Rp 7.500,-," kata Agus.
Pihaknya mengakui, jika kondisi raskin belakangan kurang baik. Namun kondisi terparah dirasakan warga pada penerimaan bulan Nopember. "Saya tidak tahu persis penyebabnya kenapa, tapi biasanya kondisi beras seperti itu bisa saja terjadi akibat penyimpanannya pada saat distribusi kurang baik atau mungkin terkena lembab atau air karena tidak diberi tatagan pada tempat penyimpanannya," katanya.
Secara terpisah Camat Sindangbarang, E Ruskandar Fasa mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan adanya raskin yang kondisinya kurang layak untuk dikonsumsi baik dari warg alangsung atau dari pemerintahan desa. Selama ini menurut camat, kwalitas raskin di wilayah Sindangbarang selalu terjaga kondisinya.
"Sejauh ini saya belum menerima laporan adanya raskin yang kurang layak konsumsi. Raskin ini adalah program pemerintah melalui anggaran subsidi, berarti kwalitasnya juga harus benar-benar dijaga. Saya akan cek kebenaran informasi itu dengan menghubungi para kepala desa," tegasnya.
Sementara itu di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur masyarakat mengeluhkan mahalnya beras raskin. Untuk beras raskin di tingkat RT, masyarakat harus membeli dengan harga Rp 1.800,- per liter. Sementara pemerintah menetapkan penjualan beras raskin itu Rp 1.600,-/kg.
"Saya memang mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai mahalnya beras raskin. Memang benar kondisinya seperti itu. Ini sebenarnya tidak bisa dibenarkan, idialnya beras raskin itu harus diterima masyarakat sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah, apalagi Pemkab Cianjur sudah mensubsidi dengan memberikan biaya transportasi angkutanya," kata endang Sahril anggota DPRD Cianjur (KC-02)**.
Agus Safrudin (43) warga Desa Saganten mengungkapkan, beras raskin yang diterimanya untuk alokasi bulan Nopember dalam kondisi kurang baik. Meski kondisinya dianggap kurang layak, warga terpaksa membelinya, karena untuk membeli beras yang berkwalitas harganya dinilai cukup mahal.
"Beras raskin yang kami terima bulan ini kondisinya kurang layak konsumsi. Tapi sebagai warga yang kurang mampu kami terpaksa membelinya dengan harga Rp 2.000,-/kg, karena untuk membeli beras dengan kwalitas lebih baik harganya bisa mencapai Rp 7.000.- sampai Rp 7.500,-," kata Agus.
Pihaknya mengakui, jika kondisi raskin belakangan kurang baik. Namun kondisi terparah dirasakan warga pada penerimaan bulan Nopember. "Saya tidak tahu persis penyebabnya kenapa, tapi biasanya kondisi beras seperti itu bisa saja terjadi akibat penyimpanannya pada saat distribusi kurang baik atau mungkin terkena lembab atau air karena tidak diberi tatagan pada tempat penyimpanannya," katanya.
Secara terpisah Camat Sindangbarang, E Ruskandar Fasa mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan adanya raskin yang kondisinya kurang layak untuk dikonsumsi baik dari warg alangsung atau dari pemerintahan desa. Selama ini menurut camat, kwalitas raskin di wilayah Sindangbarang selalu terjaga kondisinya.
"Sejauh ini saya belum menerima laporan adanya raskin yang kurang layak konsumsi. Raskin ini adalah program pemerintah melalui anggaran subsidi, berarti kwalitasnya juga harus benar-benar dijaga. Saya akan cek kebenaran informasi itu dengan menghubungi para kepala desa," tegasnya.
Sementara itu di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur masyarakat mengeluhkan mahalnya beras raskin. Untuk beras raskin di tingkat RT, masyarakat harus membeli dengan harga Rp 1.800,- per liter. Sementara pemerintah menetapkan penjualan beras raskin itu Rp 1.600,-/kg.
"Saya memang mendapatkan pengaduan dari masyarakat mengenai mahalnya beras raskin. Memang benar kondisinya seperti itu. Ini sebenarnya tidak bisa dibenarkan, idialnya beras raskin itu harus diterima masyarakat sesuai dengan pagu yang ditetapkan pemerintah, apalagi Pemkab Cianjur sudah mensubsidi dengan memberikan biaya transportasi angkutanya," kata endang Sahril anggota DPRD Cianjur (KC-02)**.