HEADLINE
---
deskripsi gambar

Cianjur Moratorium Minimarket ..??

Himam Haris
CIANJUR, (KC).- Setelah mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan akibat menjamurnya minimarket di wilayah Cianjur, akhirnya Bupati Cianjur, H. Tjetjep Muchtar Soleh menerbitkan surat himbauan kepada minimarket ternama untuk mempertimbangkan dalam membuka minimarket baru. Bahkan dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan dilakukam moratorium sementara atas ijin minimarket baru di wilayah Cianjur.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Himam Haris membenarkan adanya surat himbaun dari bupati tersebut mengenai minimarket. "Suratnya baru satu minggu ini, intinya dilakukan moratorium sementara atas ijin baru minimarket dan dilakukan penertiban dan pengkajian atas minimarket yang saat ini sudah beroperasi," kata Himam, Minggu (11/11/2012).

Diakui Himam, surat bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya masukan dari masyarakat mengenai dampak negatif akibat maraknya minimarket terhadap usaha warungan. Tidak sedikit usaha warungan yang mengalami penurunan pendapatan yang diduga akibat bersaing dengan minimarket.

"Masukan dari DPRD mengenai pengaturan dan penataan minimarket juga menjadi pertimbangan sendiri. Dengan adanya surat ini secara tidak langsung proses pembuatan ijin baru dihentikan dengan berbagai pertimbangan," kata Himam.

Pihaknya berharap dengan adanya surat bupati yang ditujukan kepada minimarket pemilik modal besar itu bisa dilaksanakan. Karena kalau sampai nekat masih membuka minimarket baru, pihak Satpol PP yang akan bertindak. "Kalau penegakan aturan itu kewenangan Satpol PP, mudah-mudahan saja dengan adanya surat edaran bupati ini, pemilik modal besar minimarket ini bisa mengindahkan," paparnya.

Siti Hasilah (35) seorang warga Cugenang menyambut baik adanya surat himbauan mengenai moratorium minimarket dari Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh. Meski terbilang agak terlambat, dengan adanya surat itu diharapkan Pemkab Cianjur bisa menata dan menertibkan minimarket yang sudah ada saat ini.

"Selaku warga adanya minimarket memang satu sisi ada sisi positifnya juga, tapi sisi lain juga harus dipikirkan para pedaganng tradisional apalagi yang setingkat warungan. Sebagai warga saya setuju ada moratorium minimarket sambil melakukan penataan yang sudah ada. Saya rasa kalau semua saling mengharga dan menyadari, surat edaran bupati itu bisa dilaksanakan," kata Siti saat diminta tanggapanya.

Sementara itu Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BBTPM) Kabupaten Cianjur saat akan dikonfirmasi mengenai surat himbauan bupati Cianjur tentang moratorium minimarket belum bisa memberikan keterangan (KC-02)**.
Post a Comment