Enam Lembaga Kesejahteraan Sosial di Akreditasi Kemensos
7:13:00 PM
CIANJUR, (KC).- Beberapa lembaga yang memenuhi syarat dan di rekomendasikan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur dilakukan uji coba instrumen penilaian akreditasi oleh tim dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Badan Akreditasi Lembaga dibidang Kesejahteraan Sosial (Balks).
Anggota Badan Akreditasi Kementrian Sosial RI, Wawan Setiawan mengatakan, uji coba penilaian akreditasi kali ini difokuskan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) baik berupa panti sosial asuhan anak (PSAA) atau taman anak sejahtera (TAS). “Sebenarnya yang masuk kategori LKSA bisa beragam sesuai nomenklatur dan istilah atau penyebutan dalam masyarakat atau bahkan sesuai kekhasan suatu daerah," kata Wawan, Senin (19/11/2012)>
Dijelaskan Wawan, salah satu kategori untuk LKSA di antaranya rumah singgah, children centre, balai perlindungan anak, desa anak-anak atau padanan lainnya. Sementara untuk pengelola atau penyelenggaranya bisa dari unsur masyarakat (sebagai LKS) atau dari pemerintah (sebagai UPT maupun UPTD). "Untuk di Cianjur sendiri ada enam lembaga yang diakreditasi saat ini," tegas Wawan.
Kegiatan ujicoba penilaian akreditasi yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang serentak dilakukan di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung, dan Yogyakarta. Hal ini merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang pada 2012 ini harus sudah mulai mengakreditasi lembaga-lembaga dibidang kesejahteraan sosial (LKS), baik punya pemerintah maupun masyarakat.
"Kegiatan akreditasi ini tidak lain dimaksudkan untuk menilai dan memperoleh gambaran perihal kelayakan dan standardisasi lembaga-lembaga khususnya yang melakukan aktivitas atau intervensi layanan dibidang kesejahteraan sosial sesuai dengan dasar hukum atau regulasi yang tekah ditetapkan," katanya.
Secara terpisah Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Sumitra mengapresiasi adanya kegiatan Try Out penilaian akreditasi melalui LKSA yang mengampil tempat di Cianjur. Diharapkan dengan adanya akreditasi ini LKSA maupun lembaga-lembaga pelayanan kesejahteraan sosial dalam setting lainnya di Cianjur segera melakukan persiapan untuk mendaftarkan diri supaya memperoleh kesempatan awal atau pertamakali akreditasi.
"Kita akan terus membina dan mendampingi serta bermitra untuk pencapaian derajat kesejahteraan sosial warga Cianjur. Termasuk bilamana masih terdapat LKS yang merasa kesulitan atau ada hal-hal yang kurang dipahami dalam mempersiapkan bahan serta mengikuti tahapan penilaian akreditasi, maka Dinsosnakertrans Cianjur siap memfasilitasi. Termasuk juga kalau diperlukan mengundang narasumber dari badan akreditas ataupun Kementerian Sosial RI untuk memberikan pembekalan teknis lebih lanjut," tegas Sumitra.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Much Rohman didampingi Kasie Rehabilitasi Sosial Dindin Amaludin, memaparkan, terdapat enam lembaga sebagai representasi dari sejumlah lembaga di Cianjur, yang menjadi lokasi dan sasaran ujicoba untuk akreditasi.
Keenam lembaga tersebut tentunta mewakili lembaga-lembaga yang berkiprah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. "Akreditasi ucji coba kali ini difokuskan pada LKS dalam setting kesejahteraan sosial dan perlindungan anak atau LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) baik berupa panti sosial asuhan anak (PSAA) atau taman anak sejahtera (TAS)," kata Rohman (KC-02)**.
Anggota Badan Akreditasi Kementrian Sosial RI, Wawan Setiawan mengatakan, uji coba penilaian akreditasi kali ini difokuskan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) baik berupa panti sosial asuhan anak (PSAA) atau taman anak sejahtera (TAS). “Sebenarnya yang masuk kategori LKSA bisa beragam sesuai nomenklatur dan istilah atau penyebutan dalam masyarakat atau bahkan sesuai kekhasan suatu daerah," kata Wawan, Senin (19/11/2012)>
Dijelaskan Wawan, salah satu kategori untuk LKSA di antaranya rumah singgah, children centre, balai perlindungan anak, desa anak-anak atau padanan lainnya. Sementara untuk pengelola atau penyelenggaranya bisa dari unsur masyarakat (sebagai LKS) atau dari pemerintah (sebagai UPT maupun UPTD). "Untuk di Cianjur sendiri ada enam lembaga yang diakreditasi saat ini," tegas Wawan.
Kegiatan ujicoba penilaian akreditasi yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang serentak dilakukan di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Bandung, dan Yogyakarta. Hal ini merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial yang pada 2012 ini harus sudah mulai mengakreditasi lembaga-lembaga dibidang kesejahteraan sosial (LKS), baik punya pemerintah maupun masyarakat.
"Kegiatan akreditasi ini tidak lain dimaksudkan untuk menilai dan memperoleh gambaran perihal kelayakan dan standardisasi lembaga-lembaga khususnya yang melakukan aktivitas atau intervensi layanan dibidang kesejahteraan sosial sesuai dengan dasar hukum atau regulasi yang tekah ditetapkan," katanya.
Secara terpisah Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Sumitra mengapresiasi adanya kegiatan Try Out penilaian akreditasi melalui LKSA yang mengampil tempat di Cianjur. Diharapkan dengan adanya akreditasi ini LKSA maupun lembaga-lembaga pelayanan kesejahteraan sosial dalam setting lainnya di Cianjur segera melakukan persiapan untuk mendaftarkan diri supaya memperoleh kesempatan awal atau pertamakali akreditasi.
"Kita akan terus membina dan mendampingi serta bermitra untuk pencapaian derajat kesejahteraan sosial warga Cianjur. Termasuk bilamana masih terdapat LKS yang merasa kesulitan atau ada hal-hal yang kurang dipahami dalam mempersiapkan bahan serta mengikuti tahapan penilaian akreditasi, maka Dinsosnakertrans Cianjur siap memfasilitasi. Termasuk juga kalau diperlukan mengundang narasumber dari badan akreditas ataupun Kementerian Sosial RI untuk memberikan pembekalan teknis lebih lanjut," tegas Sumitra.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsosnakertrans Kabupaten Cianjur, Much Rohman didampingi Kasie Rehabilitasi Sosial Dindin Amaludin, memaparkan, terdapat enam lembaga sebagai representasi dari sejumlah lembaga di Cianjur, yang menjadi lokasi dan sasaran ujicoba untuk akreditasi.
Keenam lembaga tersebut tentunta mewakili lembaga-lembaga yang berkiprah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. "Akreditasi ucji coba kali ini difokuskan pada LKS dalam setting kesejahteraan sosial dan perlindungan anak atau LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) baik berupa panti sosial asuhan anak (PSAA) atau taman anak sejahtera (TAS)," kata Rohman (KC-02)**.