HEADLINE
---
deskripsi gambar

KPU CIanjur Sambangi Kantor Parpol, Lakukan Verifikasi Faktual

ilustrasi
CIANJUR, (KC).- Hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan terhadap sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Cianjur diketahui sebagian besar parpol tersebut sudah menyertakan keterwakilan perempuan minimal sebesar 30 % sebagaimana yang disyaratkan undang-undang. Demikian hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Senin (5/11/2012).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Unang Margana mengatakan, semua pengurus perempuan minimalnya 30% yang ada dalam surat keputusan kepengurusan wajib hadir dan membawa identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol. Dari tujuh parpol yang sudah diverifikasi di Kabupaten Cianjur, hampir semuanya sudah memenuhi keterwakilan perempuan.

"Hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan terhadap 9 dari 14 parpol, sudah memenuhi keterwakilan perempuan sebesar 30%. Kita terus melakukan verifikasi terhadap parpol lainya yang ada di Cianjur," kata Unang  didampingi Pokja Verifikasi Parpol Asep Rudiana, Senin (5/11/2012).

Menurut Unang, verifikasi faktual terhadap parpol ditingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak tanggal 3 - 16 Nopember 2012 mendatang. Bebera hal yang diverifikasi diantaranya mengenai susunan kepengurusan terutama ketua, sekretaris, dan bendahara, kecocokan dokumen dari pusat hingga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta keberadaan sekretariat/kantor partai.

"Tingkat kehadiran kepengurusan parpol saat dilakukan verifikasi faktual tidak kurang dari 90 % baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Kecuali kalau yang bersangkutan meninggal dunia atau menunaikan ibadah haji, itu bisa ditoleransi. Kalaupun beralasan sakit maka tim akan mendatangi rumah sakit atau rumah dimana bersangkutan itu menjalani perawatan," katanya.

Sementara untuk kantor sekretariat parpol yang statusnya sewa atau kontrak, batas waktu sewa atau kontrak minimal berlaku hingga  1 Oktober 2014. Sedangkan keanggotaan, diambil sampel acak sebanyak 10% dari KTA yang diserahkan, selanjutnya diverifikasi faktual kebenarannya.

"Semuanya masih berjalan, kita akan melakukan verifikasi faktual sampai waktu yang telah ditentukan," ujarnya (KC-02**.
Post a Comment