Sertifikasi Guru Dilingkungan Kemenag Ada Pungutan ..??
6:29:00 PM
Gedung Kemenag Cianjur |
CIANJUR, (KC).- Program sertifikasi guru dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur diduga diwarnai pungutan liar. Bahkan pungutan tidak resmi tersebut diduga dilakukan oleh oknum di Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) Cianjur dengan nilai kisaran Rp 2,5 juta.
Menurut penuturan Watimah (26) salah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) diwilayah Cianjur selatan menyebutkan, dia mengaku didatangi oleh oknum guru yang disuruh oknum Mapenda untuk menyetorkan uang sebesar Rp 2,5 juta. Oknum tersebut berdalih uang akan digunakan untuk memuluskan agar lulus sertifikasi.
"Ya memang ada yang meminta seperti itu, tapi saya tidak menyanggupinya, karena saya statusnya masih honor. Jangankan memberi uang, honor tiap bulan saja tidak cukup untuk keperluan sehari-hari," kata Watimah, Rabu (7/11/2012).
Untuk meningkatkan kwalitas atau mutu guru, program sertifikasi sangat diperlukan. Apalagi dengan sertifikasi diharapkan profesional guru semakin meningkat. "Tapi kalau ternyata masih saja ada pungutan tentunya program sertifikasi ini keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," katanya.
Kondisi tidak jauh berbeda diungkapkan oleh, Dadang Jaenudin, guru Mdrasah Tsanawiyah (MTs) diwilayah Cianjur utara. Dia mengaku tidak dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam program sertifikasi lantaran tidak memberikan sejumlah uang. "Saya memang kalah bersaing dengan yang lainnya. Saya tidak memberi uang, sementara setahu saya ada yang sampai memberikan uang . Padahal hemat saya, saya ini sudah memenuhi semua kreteria dalam program sertifikasi," tegasnya.
Melihat kondisi yang saat ini terjadi dalam pelaksanaan sertifikasi guru dilingkungan Kementerian Agama Cianjur, kedua meminta agar Kemenag bisa menindak tegas terhadap stafnya yang melakukan pelanggaran dengan bermain mata atau meluluskan mereka yang seharusnya tidak lulus. Apalagi kalau kelulusannya hanya gara-gara menyetorkan sejumlah uang.
"Ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai kami-kami ini menjadi korban ulah oknum yang tidak bertanggungjawab. Kalau ini terus dibiarkan, akan menjadi presiden buruk bagi Kementerian Agama Cianjur," harapnya.
Secara terpisah Kepala Kemenag Cianjur, H. Abu Bakar Sidiq melalui staf pelaksana pada Seksi Mapenda H. Ayi Rustiandi saat dikonfirmasi membantah keras kalau sertifikasi ada pungutan. Pihaknya menegaskan bahwa program sertifikasi bagi para guru dilingkungan Kementerian Agama tidak dibebeni biaya apapun alias geratis.
"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi tentang sertifikasi guru ini, bahwa tidak boleh ada pungutan dengan dalih apapun. Karena sertifikasi ini sifatnya geratis. Tidak hanya itu kami juga dalam melakukan sertifikasi guru ini se normatif mungkin tidak asal-asalan. Semisal ada guru yang masa kerjanya sama, masalah usia juga menjadi pertimbangan," katanya.
Kalupun sampai terjadi pungutun, menurut Ayi itu dilakukan tanpa sepengetahuanya dan dilakukan oleh oknum saja. "Kalau ada yang merasa menjadi korban silahkan lapor kepada kami secara resmi, kalau itu dilakukan oleh petugas kami tentu akan diproses sesuai dengan aturan kepegawaian. Pada intinya bahwa sertifikasi ini adalah geratis tidak ada pungutan dengan dalih apapun," tegasnya (KC-02)**