Wakil Bupati Cianjur H. Suranto: Investaasi Harus Sinergi Dengan Pemberdayaan Masyarakat
4:14:00 AM
Wabub Cianjur H. Suranto tenggah menggelar rapat koordinasi |
CIANJUR, (KC).- Ivestasi di Kabupaten Cianjur harus sinergi dengan pemberdayaan masyarakat, dengan cara memberikan kemudahan perijinan untuk para investor yang memenuhi syarat sehingga akan tercipta lapangan pekerjaan dan saling menguntungkan kedua pihak. Demikian ditegaskan Wakil Bupati Cianjur, H. Suranto saat memimpin rapat koordinasi di ruang kerja bersama, Kamis (8/11/2012).
Menurut Wabub, iklim investasi di Kabupaten Cianjur semakin membaik dan mengalami peningkatan tiap tahunnya, namun demikian kemajuan ini harus senantiasa di dukung dengan birokrasi yang baik, pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang adil serta tidak pandang bulu guna meningkatkan akselerasi pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Cianjur.
"Para investor yang berinvestasi di Kabupaten Cianjur sejatinya adalah pengusaha yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak karir yang baik serta memenuhi sayarat untuk dapat berinvestasi di Kabupaten Cianjur, hal ini dipandang sangat penting untuk menhindari terjadinya ketidak cocokan antara kesepakatan dalam perijinan awal dengan situasi dan kondisi dilapangan yang tentunya dapat menimbulkan dampak sosial dan juga dampak lingkungan yang dapat merugikan semua pihak," tegas wabub.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya Sudrajat Laksana Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Cianjur, perwakilan dari Perhutani, Camat Pacet Kodrat Nugraha, Tomy Ruyatna Kabag TU Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal, perwakilan bagian hukum, , E Suparman Sekdes (Sekretaris Desa) Ciputri.
"Legalitas para inventor ataupun pengusaha yang menancapkan bendera wirausaha Kabupaten Cianjur wajib berkoordinasi dengan pemerintah, mulai dari dampak positif juga dampak negatif seperti adanya legalitas analisa dampak lingkungan dengan adanya partisipasi pembangunan para pengusaha ataupun investor di Kabupaten Cianjur," paparnya.
Terpisah Camat Pacet, Kodrat Nugraha mengatakan pemerintah memerlukan koordinasi yang berkesinambungan dan transparansi yang mencakup semua unsur pihak terkait yang menangani legalitas para pengusaha yang turut mengembangkan program pembangunan khususnya diwilayah Pacet. "Tidak menutup kemungkinan bahwa aspek legalitas yang sudah ditempuh dapat dijadikan acuan bahwa prosedur perijinan yang legal harus berdampak baik pada masyarakat sekitar," tegasnya (KC-02)**.
Menurut Wabub, iklim investasi di Kabupaten Cianjur semakin membaik dan mengalami peningkatan tiap tahunnya, namun demikian kemajuan ini harus senantiasa di dukung dengan birokrasi yang baik, pengawasan yang ketat serta penegakan hukum yang adil serta tidak pandang bulu guna meningkatkan akselerasi pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Cianjur.
"Para investor yang berinvestasi di Kabupaten Cianjur sejatinya adalah pengusaha yang memiliki kredibilitas dan rekam jejak karir yang baik serta memenuhi sayarat untuk dapat berinvestasi di Kabupaten Cianjur, hal ini dipandang sangat penting untuk menhindari terjadinya ketidak cocokan antara kesepakatan dalam perijinan awal dengan situasi dan kondisi dilapangan yang tentunya dapat menimbulkan dampak sosial dan juga dampak lingkungan yang dapat merugikan semua pihak," tegas wabub.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya Sudrajat Laksana Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Cianjur, perwakilan dari Perhutani, Camat Pacet Kodrat Nugraha, Tomy Ruyatna Kabag TU Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal, perwakilan bagian hukum, , E Suparman Sekdes (Sekretaris Desa) Ciputri.
"Legalitas para inventor ataupun pengusaha yang menancapkan bendera wirausaha Kabupaten Cianjur wajib berkoordinasi dengan pemerintah, mulai dari dampak positif juga dampak negatif seperti adanya legalitas analisa dampak lingkungan dengan adanya partisipasi pembangunan para pengusaha ataupun investor di Kabupaten Cianjur," paparnya.
Terpisah Camat Pacet, Kodrat Nugraha mengatakan pemerintah memerlukan koordinasi yang berkesinambungan dan transparansi yang mencakup semua unsur pihak terkait yang menangani legalitas para pengusaha yang turut mengembangkan program pembangunan khususnya diwilayah Pacet. "Tidak menutup kemungkinan bahwa aspek legalitas yang sudah ditempuh dapat dijadikan acuan bahwa prosedur perijinan yang legal harus berdampak baik pada masyarakat sekitar," tegasnya (KC-02)**.