67 HP Hasil Rasia di LP Cianjur Dimusnahkan
5:40:00 PM
CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 67 buah hanphone (HP) berbagai merk dimusnahkan oleh petuga Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Cianjur, Jalan Aria Cikondang, Rabu (5/12/2012). HP yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia dan penyitaan yang dilakukan petugas LP terhadap para napi di sel selama tahun 2012. Dugaan kuat HP tersebut diselundupkan melalui para pembesuk napi dengan berbagai cara.
Hadir pada acara pemusnahan HP di LP Kelas II Cianjur Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto, Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH R Abdul Halim, serta tamu undangan lainnya.
Kepala LP Kelas II Cianjur Tri Saptono Sambudji mengatakan, selama ini pihaknya tak henti hentinya melakukan razia terhadap para napi terkait dugaan penyelundupan. Tidak hanya saja HP, tapi juga narkoba. Sehingga diharapkan napi di LP Cianjur bebas dengan HP dan narkoba. Hasil dari razia yang dilakukan dalam kurun waktu tahun 2012 ini berhasil menyita sebanyak 67 unit HP.
"Hasil dari razia dan penggeledahan yang kami lakukan terhadap para napi yang ada di sel selama Januari-Nopember 2012, kami berhasil menyita sebanyak 67 buah handphone, 12 kartu telepon, serta 1 buah memori card. Semua barang-barang itu kedapatan berada disel," kata Tri, Rabu (5/12/2012).
Sebagai upaya penertiban terhadap para napi di LP Cianjur, pihaknya secara rutin melakukan razia dengan sasaran para napi disel. Karena berdasarkan ketentuan setiap narapidana tidak diperbolehkan memiliki atau menyimpannya. Pihaknya tidak akan segan menolelir napi yang kedapatan menyimpan atau memiliki handphone selama berada dalam pembinaan di LP Cianjur.
"Kalau ternyata masih saja ada napi yang kedpatan menyimpan apalagi menggunakan tentunya akan kita kenai sanksi. sesuai aturan berlaku, seperti dicabut hak untuk mendapatkan remisinya," jelasnya.
Selama ini Tri mengaku telah berulangkali memperingatkan kepada setiap pembesuk maupun para napi bahwa barang-barang elektornik, semisal HP, tidak diperbolehkan masuk ke dalam blok. Ternyata peringatan tersebut masih saja yang lolos dengan berbagai cara untuk memiliki HP agar bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
"Apa yang kita dapat saat ini merupakan bahan evaluasi dan kedepannya kita akan lebih memperketat pemeriksaan kepada setiap pembesuk. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah para pembesuk membawa barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam sel. Tetapi meski pengawasan sudah ketat masih ada saja yang nekat menggunakan berbagai cara, tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan gunakan mesin detektor," tegasnya.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengaku, pihaknya siap menegakan aturan hukum dan mengamankan wilayah Cianjur sebagai upaya menciptakan kondusivitas. Untuk mewujudkan itu, perlu adanya dukungan semua pihak, termasuk jajaran LP Cianjur.
"Sebagai aparat penegak hukum, tentu kita selalu siap menegakkan aturan. Termasuk menindak oknum LP yang kedapatan bertindak melanggar hukum. Kita berharap tidak hanya razia HP, tapi juga razia narkoba dilakukan didalam LP, kita siap membantu," kata Agustri (KC-02)**.
Hadir pada acara pemusnahan HP di LP Kelas II Cianjur Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto, Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH R Abdul Halim, serta tamu undangan lainnya.
Kepala LP Kelas II Cianjur Tri Saptono Sambudji mengatakan, selama ini pihaknya tak henti hentinya melakukan razia terhadap para napi terkait dugaan penyelundupan. Tidak hanya saja HP, tapi juga narkoba. Sehingga diharapkan napi di LP Cianjur bebas dengan HP dan narkoba. Hasil dari razia yang dilakukan dalam kurun waktu tahun 2012 ini berhasil menyita sebanyak 67 unit HP.
"Hasil dari razia dan penggeledahan yang kami lakukan terhadap para napi yang ada di sel selama Januari-Nopember 2012, kami berhasil menyita sebanyak 67 buah handphone, 12 kartu telepon, serta 1 buah memori card. Semua barang-barang itu kedapatan berada disel," kata Tri, Rabu (5/12/2012).
Sebagai upaya penertiban terhadap para napi di LP Cianjur, pihaknya secara rutin melakukan razia dengan sasaran para napi disel. Karena berdasarkan ketentuan setiap narapidana tidak diperbolehkan memiliki atau menyimpannya. Pihaknya tidak akan segan menolelir napi yang kedapatan menyimpan atau memiliki handphone selama berada dalam pembinaan di LP Cianjur.
"Kalau ternyata masih saja ada napi yang kedpatan menyimpan apalagi menggunakan tentunya akan kita kenai sanksi. sesuai aturan berlaku, seperti dicabut hak untuk mendapatkan remisinya," jelasnya.
Selama ini Tri mengaku telah berulangkali memperingatkan kepada setiap pembesuk maupun para napi bahwa barang-barang elektornik, semisal HP, tidak diperbolehkan masuk ke dalam blok. Ternyata peringatan tersebut masih saja yang lolos dengan berbagai cara untuk memiliki HP agar bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
"Apa yang kita dapat saat ini merupakan bahan evaluasi dan kedepannya kita akan lebih memperketat pemeriksaan kepada setiap pembesuk. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah para pembesuk membawa barang-barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam sel. Tetapi meski pengawasan sudah ketat masih ada saja yang nekat menggunakan berbagai cara, tidak menutup kemungkinan kedepan kita akan gunakan mesin detektor," tegasnya.
Kapolres Cianjur AKBP Agustri Heryanto mengaku, pihaknya siap menegakan aturan hukum dan mengamankan wilayah Cianjur sebagai upaya menciptakan kondusivitas. Untuk mewujudkan itu, perlu adanya dukungan semua pihak, termasuk jajaran LP Cianjur.
"Sebagai aparat penegak hukum, tentu kita selalu siap menegakkan aturan. Termasuk menindak oknum LP yang kedapatan bertindak melanggar hukum. Kita berharap tidak hanya razia HP, tapi juga razia narkoba dilakukan didalam LP, kita siap membantu," kata Agustri (KC-02)**.