Kompensasi Tidak Kunjung Dipenuhi, Warga Gekbrong Gerudug Pabrik
7:40:00 PM
Ilustrasi |
CIANJUR, (KC).- Puluhan warga yang berasal dari Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (17/12/2012) mendatangi pabrik sayur PT Cibadak Agri diwilayah mereka . Kedatangan para warga tersebut ingin menuntut kompensasi yang dijanjikan pihak pabrik berdasarkan kesepakatan. Hanya saja pihak pabrik ingkar janji, sampai waktu yang dijanjikan tidak juga dipenuhi janjinya yang akan memberikan kompensasi.
"Mereka yang diuntungkan kami yang dirugikan. Keberadaan pabrik justru mengakibatkan sebagian wilayah desa kami terendam banjir jika musim hujan. Kami sebelumnya pernah audensi untuk melakukan musyawarah. Tapi kenyataanya janjinya tidak direalisasikan," kata Momoh (30) warga setempat.
Warga hanya mengajukan tuntutan kepada pihak pabrik diantaranya agar pihak pabrik membangun infrastruktur yang rusak akibat pembuangan air dan limbah dari pabrik yang secara tidak langsung membuat rumah warga terkena banjir. Selain itu memberikan kompensasi berupa uang yang nantinya akan digunakan untuk membangun infratruktur yang rusak.
"Pabrik ini sudah sekitar empat tahun beroperasi, tapi keberadaanya justru memberikan dampak negatif. Air sungai di desa sebelumnya tidak pernah meluap, kini meluap bahkan membuat jembatan penghubung roboh karena pembuangan air dan limbah dari pabrik semua ke sungai hingga membuat sebagain rumah warga terendam banjir jika hujan tiba," katanya.
Aksi yang dilakukan warga dengan mendatangi lokasi pabrik merupakan puncak dari kekesalan warga. Mereka datang untuk menagih janji pihak pabrik yang akan memberikan kompensasi. "Kami semua datang ke pabrik untuk menagih janji pabrik yang sudah sepakat memberikan ganti rugi untuk 250 Kepala Keluarga (KK) di Desa Gekbrong sebesar Rp 1 miliar," tegasnya.
Warga mengancam, jika pihak pabrik tidak merealisasikan janjinya, warga akan menutup paksa pabrik tersebut jika janji untuk memberikan kompensasi tak kunjung dilakukan. "Ini sudah berlarut-larut, waktunya sudah lama. Kami ingin segera direalisasikan janjinya karena kami juga harus membangun jembatan yang rusak dan memperbaiki rumah warga yang rusak akibat banjir," katanya.
Hal tidak jauh berbeda juga diungkapkan, mediator warga, Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Lingkungan, Jamal Alaydrus. dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, pihak pabrik sempat menyampaikan kalau perusahaan tersebut belum memiliki kajian lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya sudah ada sejak pabrik tersebut beroperasi.
"Saat itu selain kami menanyakan kompensasi, juga menanyakan mengenai Amdal, dan mereka juga mengakui belum memilikinya. Hanya saja mereka berjanji akan segera membuat amdal dan memperbaiki sistem pembuangan pabrik. Namun, terlepas dari itikad baik mereka, kami menagih janji dari pihak pabrik untuk memberikan kompensasi yang sudah disepakati," katanya.
Kesanggupan pemberian kompensasi yang dilakukan pabrik menurut Jamal tidak boleh melebihi dari tiga hari. Karena warga mengancam akan melakukan dengan caranya sendiri jika melebihi batas waktu yang diinginkan. Tidak hanya itu sebanyak 50 orang pegawai yang berasal dari desa setempat juga mengancam keluar.
"Para pekerja dari desa sekitar selama ini diberlakukan kurang manusiawai. Mereka dari pagi hingga sore hanya dibayar Rp 20 ribu. Makanya mereka juga menuntut adanya kenaikan upah, kalau tidak para pegawai itu mengancam akan keluar," katanya (bm)**.