HEADLINE
---
deskripsi gambar

Minimnya Investasi, Akibatkan PAD Perijinan Tidak Lampau Target

CIANJUR, (KC).- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan di Kabupaten Cianjur tahun 2012 dipastikan tidak akan terealisasi 100 persen. Pasalnya hingga akhir Nopember 2012, realisasinya baru mencapai sekitar 80 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 5,4 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Penelitian Tekhnis Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur, Subianto mengungkapkan, sampai akhir Nopember 2012 realisasi PAD dari sektor perijinan baru mencapai sekitar 80 %. Hal itu akibat minimnya investasi yang masuk ke Cianjur pada tahun 2012.

"Semuanya tidak terlepas dengan iklim investasi yang masuk. Pada tahun 2012 ini baru ada satu investasi cukup besar yang masuk ke Cianjur. Tentu saja ini mempengaruhi PAD kita. Karena kita tidak bisa memaksa investor masuk untuk berinvestasi, yang bisa kita lakukan hanya mengajak investor untuk berinvestasi di Cianjur," kata Subianto, Minggu (2/12/2012).

Meski dipastikan tidak akan tercapai target, pihaknya tetap optimis dalam waktu satu bulan terakhir PAD dari perijinan masih akan terus bertambah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjemput bola dengan mendatangi beberapa objek yang berdasarkan data belum melengkapi perijinan. "Kita terus berupaya agar PAD terus bertambah, kita maksimalkan waktu yang tersisa pada tahun 2012 ini," katanya.

Pada tahun 2011 kata Subianto, PAD dari perijinan tercapai melebihi target yang ditetapkan. Dari target Rp 4,6 miliar bisa terealisasi mencapai 120 %. "Kita sempat over target pada tahun 2011, karena banyak investasi yang masuk. Tapi tahun ini sepertinya kita kurang beruntung karena investor minim yang berinvestasi," tegasnya.

Pembenahan Sarana dan Prasarana
Salah satu kunci untuk meningkatkan PAD dari sektor perijinan adalah dengan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai. Dengan sarana dan prasarana yang memadai permohonan perijinan akan lebih mudah, cepat dan tepat.

"Itu merupakan salah satu kuncinya, dan sampai saat ini kita akan terus upayakan. Kita akui yang ada saat ini belum maksimal, sehingga perlu peningkatan. Kalau selama ini kita memiliki target 14 hari pengurusan perijinan harus selesai, kedepanya akan kita terus tingkatkan, terutama dari segi pelayanannya," kata Subianto.

Pihaknya akan mengupayakan setiap formulir atau blanko perijinan itu diterima oleh pemohon ijin merupakan blanko asli bukan fotokopi. "Pemohon datang ke kita dan kita kasih blanko asli, kalau nantinya saat mengembalikan menjadi fotokopi, kita akan tolak. Ini merupakan salah satu upaya menertibkan permohonan perijinan," tegasnya (KC-02)**.
Post a Comment