Tergiur Hadiah Rp 7,5 Juta, Enay Kehilangan Rp 1 Juta
7:08:00 PM
Korban (kanan) tengah dihubungi pelaku penipuan lewan handphone |
Seperti yang dialami oleh Enay Nurhayati (40) warga Gang Akeng Kampung Lemburtengah RT 01/RW 14, Kelurahan Solokpandan, Kecamatan/Kabupaten Cianjur itu harus rela kehilangan uang miliknya senilai Rp 1 juta setelah tergiur pemberitahuan pemberian hadiah melalui telepon selulernya. Korban rela mentransfer uang tabungannya setelah dijanjikan mendapatkan hadiah senilai Rp 7,5 juta.
Menurut penuturan korban, saat itu korban mengaku mendapatkan telepon dari seorang yang mengaku bernama Firman Gani dari kantor salah satu perusahaan seluler yang berkantor di Jalan Gatot Subroto lantai 9 nomor 42. Korban diberitahukan mendapatkan hadiah undian dari program seluler yang digelar di salah satu televisi swasta senilai Rp 7,5 juta.
Pelaku menawari korban apakah hadiah itu mau diambil atau tidak. Korban merasa tertarik dan sepakat akan diambil. Pelaku bertanya kepada korban memiliki rekening tabungan di bank atau tidak. Dengan polosnya korban memberitahukan memiliki rekening tabungan dan juga memiliki kartu atm (Anjungan Tunai Mandiri).
Setelah itu korban dipandu melalui telepon agar korban menuju ATM terdekat. Karena penasaran korban berangkat ke ATM. Sesampainya di ATM korban diminta untuk memasukkan kartu atm berikut nomor pinnya. Tanpa pikir panjang korban menuruti keinginan pelaku.
"Awalnya saya sudah curiga, kalau ini penipuan, tapi penasaran terus. Makanya saat saya diminta mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan akan digabungkan dengan uang hadiah saya percaya saja, saya langsung ke ATM dan saya transfer. Saat itu pelaku bilang agar ditunggu karena sedang diproses hadiahnya," kata Enay saat ditemui sesuai mentransfer uang melalui bank di Jalan Arief Rahman Hakim, Rabu (26/12/2012).
Ternyata setelah ditransfer, pelaku menghubungi kembali dirinya dengan menggunakan nomor 08511539959700 dan 081632311105 dan menyuruhnya kembali mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu ke nomor rekening bank 1400966421 atas nama Deka Aji Yulianto. Karena masih penasaran dan berharap mendapatkan hadiah Rp 7,5 juta korban kembali mentransfer sejumlah uang sebagaimana yang diminta pelaku.
"Ini penasaran saja, saya transfer lagi. Setelah itu pelaku menghubungi saya lagi dan meminta satu menit untuk menunggu, uang hadiah akan ditransfer kembali. Tapis etelah saya cek tidak juga ada kiriman. Saya telepon balik, pelaku minta agar saya menunggu satu setengah jam, saya jadi kesel akhirnya, saya tutup saja," katanya.
Tidak lama berselang pelaku kembali menghubungi korbannya lagi dan meminta agar korban membuka tabungan disalah satu bank yang ditunjuk. Setelah itu pelaku minta untuk kembali mentransfer uang tabungan yang ada di bank. "Saya sudah kesel dan sadar kalau saya memang ditipu, saya tidak turuti. Saya ambil hikmahnya saja kejadian ini," ketanya kesal.
Yomi Budiaji, seorang Satpam bank di Jalan Arief Rahman Hakim Cianjur mengaku, aksi penipuan dengan modus mendapatkan hadiah seringkali terjadi. Korbanya rata-rata terbujuk hadiah dan rela mentransfer sejumlah uang yang diminta pelaku.
"Sering kejadian penipuan dengan modus mendapatkan hadiah seperti itu, baik yang mengatasnamakan undian seluler maupun dengan modus lainya. Korbanya rata-rata tergiur dengan besarnya hadiah yang ditawarkan, padahal semuanya bohong, hanya modus pelaku saja untuk mencari korban," katanya.
Pihaknya berharap bagi masyarakat yang mendapatkan iming-iming hadiah melalui telepon agar menghubungi langsung perusahaan yang sebenarnya. "Ini modus kejahatan, masyarakat harus hati-hati, sebaiknya menghubungi perusahaan yang mempunyai program undian atau langsung lapor polisi," tegasnya (KC-02)**