HEADLINE
---
deskripsi gambar

Diduga Menggelapkan Uang Kadedudeuh, Eks Karyawan PT GWR Adukan Rekanya ke Polisi

CIANJUR, (KC).- Sejumlah eks karyawan PT Guna Widya Ratna (GWR) yang pernah mengelola Pasar Muka Cianjur, Senin (28/1/2013) melaporkan rekan mereka sendiri karena diduga telah melakukan penggelapan uang "kadeudeuh" dari Pemkab Cianjur untuk para eks karyawan PT GWR.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedatangan para eks karyawan PT GWR ke Mapolres Cianjur untuk melaporkan rekan mereka sesama eks karyawan lantaran diduga uang kadeudeuh yang diterima tidak sesuai lantaran telah digelapkan.

Menurut Koordinator eks karyawan PT GWR, Dede Dahlan (35) menjelaskan, saat itu pada 27 Desember 2012 pihaknya mendapatkan penjelasan dari Bagian Keuangan Setda Cianjur bahwa uang kadeudeuh bagi para eks karyawan PT GWR senilai Rp 90 juta sudah cair. Sehari kemudian dia mendatangi bagian keuangan untuk meminta penjelasan mengenai pencairan uang kadeudeuh.

Dari Bagian Keuangan menjelaskan bahwa uang tersebut telah dicairkan pada tanggal 13 Desember 2012, oleh AN dan FR yang mengatasnamakan Paguyuban eks karyawan PT GWR. "Setelah yakin kalau uang sudah dicairkan, kami mendatangi rumah FR, dan memang mengaku bahwa uang tersebut sudah cair. Menurut penjelasanya uang tersebut diperuntukkan bagi eks karyawan PT GWR masing-masing mendapatkan pembagian sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.  Saya sendiri hanya menerima uang sebesar Rp 2.200.000,- untuk 9 orang eks karyawan dari FR,” katanya di Mapolres Cianjur.

Atas kejadian tersebut pihaknya menduga telah terjadi penggelapan dana. Bersama eks karyawan PT GWR lainya sepakat melaporkan permasalahan uang kadeudeuh tersebut ke Mapolres Cianjur. "Mudah-mudahan laporan kami segera ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Agustr Heryanto melalui Kanit Ditreskrimsus Polres Cianjur, Iptu Sepuh saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh eks karyawan PT GWR. Untuk menindak lanjuti, pihaknya menunggu terlebih dahulu kelengkapan bukti-bukti atas pengaduan.

"Secara resmi laporannya belum, baru surat pengaduan dulu yang sudah kita terima dari mereka (eks karyawan). Kita akan tindaklanjuti kalau kelengkapan bukti sudah lengkap,” ujar Sepuh saat dihubungi wartawan (KC-02/kie)**.
Post a Comment