HEADLINE
---
deskripsi gambar

DPC PDIP Cianjur Adukan Masalah DPT ke Panwaslu

CIANJUR, (KC).-Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Cianjur, akhirnya melaporkan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2013 di Kabupaten Cianjur, ke Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Penwaslu) Kabupaten Cianjur, Selasa (8/1/2013). Laporan tersebut dilakukan pihak DPC PDIP Cianjur terkait banyaknya konstituen PDIP yang tidak masuk dalam DPT.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Cianjur, Iwan Permana membenarkan, jika pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke Panwaslu Kabupaten Cianjur. Hasil dari investigasi yang dilakukan ditemukan indikasi ketidak akuratan data DPT yang telah ditetapkan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) ditingkat desa. Indikasi tersebut didasarkan pada data hasil sampling anggota PDIP yang dilakukan ferivikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, ternyata tidak semuanya masuk dalam DPT.

Anggota PDIP yang di ferivikasi KPU tersebut ditentukan berdasarkan data yang ada di sipol (sistim informasi partai politik) KPU. "Sebelum dilakukan ferivikasi parpol kami menyampaikan sekitar 1.400 Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan yang diserahkan ke KPU Cianjur. Hanya saja saat dilakukan ferivikasi faktual berdasarkan sampling acak yang mengacu data sipol hanya sekitar 182 anggota. Ternyata setelah kami lakukan investigasi dari jumlah tersebut hanya sekitar 24 orang atau sekitar 13 persen yang masuk DPT Pilgub," kata Iwan.

Secara terpisah, Ketua Panwaslu Pilgub Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan yang disampaikan DPC PDIP Cianjur terkait masalah DPT. Pihaknya akan segera mencari data pembanding lainya. "Kita akan tindak lanjuti laporannya. Selain itu kita juga akan melihat sejauh mana pihak KPU Cianjur dalam melakukan perbaikan data tersebut, apakah nanti dalam data yang sudah ditetapkan ada perubahan atau masih tetap sama saja," katanya.

Sebelumnya Ketua KPU Cianjur Unang Margana mempersilahkan jika ada masyarakat atau tim sukses calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub) Jabar yang tidak masuk dalam DPT yang telah ditetapkan oleh PPS untuk mengadukan ke Panwaslu. Pihak KPU akan masih memberikan kesempatan bagi yang tidak terdaftar untuk masuk menjadi daftar tambahan dalam DPT.

"Prosesnya harus melalui pengaduan terlebih dahulu ke Panwaslu, baru akan kami tindak lanjuti. Kita masih berikan waktu untuk masuk dalam daftar pemilih tambahan hingga 13-15 Januari mendatang," katanya (KC-02)**.
Post a Comment