HEADLINE
---

DPT Cianjur Diprotes Tim Sukses Cagub, KPU Dinilai Kurang Profesional

CIANJUR, (KC).- Protes dari tim sukses pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sempat mewarnai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur di jalan Ir. H. Djuanda, Sabtu (12/1/2013). Mereka menyayangkan kinerja KPU yang dinilai kurang profesional dalam melakukan pendataan terhadap hak pilih.

"Kenyataanya masih ada warga yang memiliki hak pilih yang belum masuk dalam DPT, tidak hanya itu masih adanya data dobel dan orang yang meninggal masuk dalam DPT.  Bagaimana kerja petugas pendataan dilapangan selama ini, sampai masih banyak warga yang memiliki hak pilih sampai tidak terdata," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Iwan Permana.

Menurut Iwan, ketidak akuratan data DPT yang telah ditetepkan KPU tersebut dialami oleh pihaknya. Salah satu contohnya saat penyerahan 1.400 lembar kartu tanda anggota (KTA) untuk keperluan verifikasi partai politik (parpol) beberapa waktu lalu.

"Dari data yang kami serahkan ke KPU itu, yternyata setelah dilakukan pengecekan hanya sekitar 300 orang saja yang masuk dalam DPT, sisanya kemana?. Bukanya berdasarkan aturan undang-undang setiap warga yang telah berusia 17 tahun atau pernah dan sudah menikah berhak menjadi pemilih dalam pemilihan umum. Ini contoh kecil ketidak profesionalan KPU dalam melakukan pendataan pemilih," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Tim Kemenangan Kabupaten (TKK) pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Jimmi Perkasa Has. Hanya saja prinsipnya dia tidak keberatan dengan adanya penetapan DPT yang dilakukan KPU Cianjur. Alasannya karena masih ada waktu 3 hari untuk melakukan perbaikan data DPT.

"Mengenai DPT yang baru ditetpkan pada dasarnya kami tidak keberatan, karena masih ada waktu 3 hari, KPU masih memberikan kesempatan bagi warga yang belum terdaftar untuk dilakukan perbaikan dalam DPT tambahan. Hanya saja kami minta KPU agar meningkatkan kinerja, jangan sampai ada warga yang memiliki hak pilih tidak masuk dalam DPT," tegasnya (KC-02)**.



Post a Comment