Eko Wiwid: Longsor di Puncak Akibat Kesalahan Manusia
8:48:00 AM
CIANJUR, (KC).- Longsor tebing pembatas yang terjadi di Jalan Raya Puncak Kampung Puncak RT 01/RW 01, Desa Ciloto, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur diduga akibat kesalahan manusia. Longsor terjadi akibat adanya intervensi manusia.
"Seharusnya diareal itu ditanami pohon-pohon keras sebagai tanaman penyangga. Bukan malah ditanami beton dengan pembangunan vila. Secara tidak langsung menganggu resapan air dan ini patut diduga sebagai bentuk pelanggar lingkungan hiudu lantaran sudah mengancam keselamatan orang lain," kata Koordinator Simpul Bodebekpunjur (Bogor, Depok, Bekasi, Puncak dan Cianjur) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Eko Wiwid, Kamis (10/1/2013).
Menurut Eko, longsor terjadi juga akibat kelalian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Pemberian ijin pembangunan didaerah yang seharusnya menjadi tempat penyangga, merupakan bentuk pelanggaran lingkungan.
"Kalau dalam tata ruang sudah tidak boleh, semestinya harus dilaksanakan, bukan disiasati. Saya yakin bangunan villa diatas tebing yang longsor itu tidak jelas analisis dampak lingkungan (Amdal)nya. Ini jelas tata ruang sudah berubah fungsi, seharusnya bangunannya juga tidak dicor sehingga ada resapan air," katanya.
Pihaknya mendesak kepada Pemkab Cianjur khususnya agar bertanggungjawab atas terjadinya longsor didaerah yang semestinya menjadi kawasan penyangga. Harus ada keberanian untuk bertindak menyikapi persoalan dikawasan Puncak Cipanas.
"Keberadaan villa-villa di daerah penyangga atau resapan air harus dievaluasi atau ditinjau ulang. Kalau keberadaanya tidak benar harus berani bertindak, jangan didiamkan. Kalau perlu dibongkar ya harus berani dibongkar. Jangan didiamkan sampai terjadi korban," tegasnya.
Tidak hanya itu, menyikapi permasalahan di kawasan Puncak Cipanas tidak hanya tanggungjawab pihak eksekutif saja, tapi DPRD Cianjur harus juga berani mendorong agar kerusakan lingkungan tidak terus menerus terjadi.
"Semestinya peristiwa longsor di Puncak ini menjadi pelajaran berharga. DPRD juga jangan mandul. Selama ini kita berteriak-teriak mengenai lingkungan, tapi sepertinya tidak pernah digubris. Apalagi kalau kita diam, mungkin saja kondisinya akan lain. Intinya menangani masalah Puncak harus ada keberanian baik eksekutif maupun legislatif," tegasnya (KC-02)**.
"Seharusnya diareal itu ditanami pohon-pohon keras sebagai tanaman penyangga. Bukan malah ditanami beton dengan pembangunan vila. Secara tidak langsung menganggu resapan air dan ini patut diduga sebagai bentuk pelanggar lingkungan hiudu lantaran sudah mengancam keselamatan orang lain," kata Koordinator Simpul Bodebekpunjur (Bogor, Depok, Bekasi, Puncak dan Cianjur) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jabar, Eko Wiwid, Kamis (10/1/2013).
Menurut Eko, longsor terjadi juga akibat kelalian kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Pemberian ijin pembangunan didaerah yang seharusnya menjadi tempat penyangga, merupakan bentuk pelanggaran lingkungan.
"Kalau dalam tata ruang sudah tidak boleh, semestinya harus dilaksanakan, bukan disiasati. Saya yakin bangunan villa diatas tebing yang longsor itu tidak jelas analisis dampak lingkungan (Amdal)nya. Ini jelas tata ruang sudah berubah fungsi, seharusnya bangunannya juga tidak dicor sehingga ada resapan air," katanya.
Pihaknya mendesak kepada Pemkab Cianjur khususnya agar bertanggungjawab atas terjadinya longsor didaerah yang semestinya menjadi kawasan penyangga. Harus ada keberanian untuk bertindak menyikapi persoalan dikawasan Puncak Cipanas.
"Keberadaan villa-villa di daerah penyangga atau resapan air harus dievaluasi atau ditinjau ulang. Kalau keberadaanya tidak benar harus berani bertindak, jangan didiamkan. Kalau perlu dibongkar ya harus berani dibongkar. Jangan didiamkan sampai terjadi korban," tegasnya.
Tidak hanya itu, menyikapi permasalahan di kawasan Puncak Cipanas tidak hanya tanggungjawab pihak eksekutif saja, tapi DPRD Cianjur harus juga berani mendorong agar kerusakan lingkungan tidak terus menerus terjadi.
"Semestinya peristiwa longsor di Puncak ini menjadi pelajaran berharga. DPRD juga jangan mandul. Selama ini kita berteriak-teriak mengenai lingkungan, tapi sepertinya tidak pernah digubris. Apalagi kalau kita diam, mungkin saja kondisinya akan lain. Intinya menangani masalah Puncak harus ada keberanian baik eksekutif maupun legislatif," tegasnya (KC-02)**.