Hanya 8.000 Timbangan di Cianjur Yang Ditera Ulang
3:49:00 PM
CIANJUR, (KC).- Sedikitnya 8.000 berbagai jenis timbangan di Kabupaten Cianjur yang baru bisa dilaksanakan tera ulang. Padahal jumlah timbangan dipastikan jauh lebih banyak dari yang sudah ditera ulang.
Minimnya timbangan yang ditera ulang akibat belum adanya tenaga ahli yang dimiliki oleh Kabupaten Cianjur. Sehingga setiap kali mengadakan tera ulang, harus mendatangkan tenaga ahli dari Metrologi Bogor.
Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Judi Adi Nugroho, pihaknya tidak menampik masih minimnya timbangan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur yang rutin di tera ulang. Faktor kendalanya tidak lain masalah tenaga ahli yang belum dimiliki.
"Dalam seatahun 3-4 kali kita melakukan kerjasama dengan Metrologi Bogor untuk meminta tera ulang timbangan. Kita belum memiliki saran dan prasaranan serta tenaga ahlinya. Jadi setiap kali melakukan tera ulang harus mendatangkan tenaga ahli dari Bogor," kata Judi, Minggu (6/1/2012).
Menurut Judi, timbangan yang sudah di tera ulang dipastikan kondisinya akan bagus sesuai dengan ketentuan. Karena setiap timbangan yang sudah di tera dan kondisinya layak akan diberikan tanda khusus yang tidak ada pada timbangan yang belum di tera ulang.
"Ada tanda khusus setiap timbangan yang sudah ditera. Bentuknya segi lima dan ditengahnya ada tulisan serta tertera angka ujung tahun. Setiap timbangan yang ada logo seperti itu dipastikan kondisinya layak dan sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Kesadaran Minim
Selain belum adanya tenaga ahli untuk melakukan tera ulang timbangan, persoalan lain yang mengakibatkan masih banyaknya timbangan yang belum ditera ulang akibat kesdaran pemilik timbangan masih minim. Perlu sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat yang memiliki timbangan melakukan tera ulang timbangannya.
"Memang kesadaran masyarakat masih minim, ini salah satu persoalan lainya. Kita perlu mendorongnya dengan terus. Melakukan sosialisasi bagi para pemilik timbangan terutama yang ada dipasar-pasar. Sehingga kita harapkan semakin banyak pemilik timbangan yang melakukan tera ulang, semakin sedikit pula konsumen yang dirugikan akibat masalah timbangan," katanya.
Pihaknya juga mengakui, kalau retribusi tera ulang ini masih diambil oleh pemerintah provinsi."Cianjur tidak dapat secara langsung, tapi menerima hasil retribusi tera ulang itu melalui dana bagi hasil provinsi setiap tahunya," tegasnya (KC-02)**.