Panwaslu Cugenang Gelar Bintek Bagi PPL
6:30:00 AM
CIANJUR, (KC).- Agar para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) lebih memahami aturan tentang pengawasan pemilu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Panwaslu Pilgub) Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur menggelar bimbingan tekhnis yang diikuti oleh 16 PPL se wilayah Kecamatan Cugenang.
Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Cugenang, B. Mustofa mengatakan, kegiatan bintek tersebut sengaja dilaksanakan agar para PPL diwilayah Cugenang lebih memahami bagaimana melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilgub Jabar 2013 yang sedang berlangsung. Terutama dalam mengawasi tahapan kampanye yang akan segera digelar.
"Kita tidak ingin PPL kita kurang memahami bagaimana dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilgub Jabar ini. Sebagai pengawas sudah barang tentu harus mengetahui banyak hal mengenai aturan dalam melakukan pengawasan. Karena pengawas bekerja tidak berdasarkan asumsi tapi aturan yang syah yang sudah ditetapkan," katanya.
Dalam pemberian materi bintek terhadap PPL tersebut, lebih ditekankan bagaimana upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Sosialisasi terhadap aturan terhadap beberapa konstituen yang memiliki potensi melakukan pelanggaran merupakan salah satu langkahnya.
"Keberhasilan seorang panwas itu tidak melihat seberapa banyak pelanggaran yang ditangani, tapi sejauh mana seorang panwas bisa melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Ya salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan komunikasi terhadap beberapa konstituen yang berpotensi melakukan pelanggaran," katanya.
Dalam tahapan kampanye, keberadaan majlis ta'lim, pengajian di masjid seringkali menjadi salah satu objek bagi pasangan calon maupun tim suksesnya untuk mencari dukungan. "Makanya kita sudah antisipasi, para PPL telah kita interuksikan agar menyampaikan sosialisasi kepada para pengurus majlis ta'lim maupun DKM masjid bahwa kegiatan kampanye di masjid maupun tempat pendidikan itu dilarang. Dengan demikian kita harapkan jika ada pasangan calon maupun tim sukses yang ingin memanfaatkan bisa diingatkan dan muaranya tentu tidak melakukan pelanggaran. Ini merupakan salah satu pencegahannya," tegasnya.
Kalaupun sampai terjadi pelanggaran, pihak Panwaslu akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau meski kita telah berupaya melakukan pencegahan dan terjadi indikasi pelanggaran, tentu kita akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin pelaksanaan Pilgub Jabar ini berjalan sukses tanpa ekses," tegasnya (KC-02)**.
Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Cugenang, B. Mustofa mengatakan, kegiatan bintek tersebut sengaja dilaksanakan agar para PPL diwilayah Cugenang lebih memahami bagaimana melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilgub Jabar 2013 yang sedang berlangsung. Terutama dalam mengawasi tahapan kampanye yang akan segera digelar.
"Kita tidak ingin PPL kita kurang memahami bagaimana dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pilgub Jabar ini. Sebagai pengawas sudah barang tentu harus mengetahui banyak hal mengenai aturan dalam melakukan pengawasan. Karena pengawas bekerja tidak berdasarkan asumsi tapi aturan yang syah yang sudah ditetapkan," katanya.
Dalam pemberian materi bintek terhadap PPL tersebut, lebih ditekankan bagaimana upaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran. Sosialisasi terhadap aturan terhadap beberapa konstituen yang memiliki potensi melakukan pelanggaran merupakan salah satu langkahnya.
"Keberhasilan seorang panwas itu tidak melihat seberapa banyak pelanggaran yang ditangani, tapi sejauh mana seorang panwas bisa melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Ya salah satunya dengan melakukan sosialisasi dan komunikasi terhadap beberapa konstituen yang berpotensi melakukan pelanggaran," katanya.
Dalam tahapan kampanye, keberadaan majlis ta'lim, pengajian di masjid seringkali menjadi salah satu objek bagi pasangan calon maupun tim suksesnya untuk mencari dukungan. "Makanya kita sudah antisipasi, para PPL telah kita interuksikan agar menyampaikan sosialisasi kepada para pengurus majlis ta'lim maupun DKM masjid bahwa kegiatan kampanye di masjid maupun tempat pendidikan itu dilarang. Dengan demikian kita harapkan jika ada pasangan calon maupun tim sukses yang ingin memanfaatkan bisa diingatkan dan muaranya tentu tidak melakukan pelanggaran. Ini merupakan salah satu pencegahannya," tegasnya.
Kalaupun sampai terjadi pelanggaran, pihak Panwaslu akan tetap memproses sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kalau meski kita telah berupaya melakukan pencegahan dan terjadi indikasi pelanggaran, tentu kita akan tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin pelaksanaan Pilgub Jabar ini berjalan sukses tanpa ekses," tegasnya (KC-02)**.