15.394 Alat Peraga Kampanye Diduga Melanggar
2:41:00 PM
CIANJUR, (KC).- Panitia pengawas Pemilihan Umum Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat (Panwas Pilgub Jabar) Kabupaten Cianjur, Senin
(25/2/2013), melansir seluruh pasangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Barat diduga melakukan pelanggaran di Kabupaten Cianjur.
Dugaan pelanggaran tersebut dilakukan terkait dengan pemasangan alat
atau atribut kampanye.
Menurut Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar, berdasar hasil laporan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, tentang rekapitulasi jumlah atribut kampanye yang diduga telah melanggar ketentuan jadwal kampanye yang diterima pihaknya, ternyata jumlahnya cukup banyak.
"Hasil identifikasi alat peraga kampanye yang seharusnya pada masa tenang telah diturunkan oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jawa Barat, ternyata dilapangan masih banyak terpasang. Dan dari hasil pengumpulan data sebanyak 15.394 atribut kampanye yang berhasil diamankan sebagai barang bukti pelanggaran," kata Saepul, Senin (25/2/2013).
Dikatakan Saepul dari ribuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tersebut, pelanggaran atribut terbanyak adalah dari pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (Irianto MS Safiuddin-Tatang) sebanyak 6.132 buah, kemudian disusul oleh paslon nomor urut 4 (Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar) sebanyak 4.701 buah, terbanyak ke 3 dari paslon nomor urut 5 sebanyak 2.397 buah, selanjutnya paslon nomor urut 3 sebanyak 1.916 buah, dan terakhir adalah paslon nomor urut 1 sebanyak 248 buah.
"Setelah dilakukan penyusunan laporan dari Panwaslu Kecamatan, kemudian akan dilakukan kajian hukum dan pleno. Sementara indikasi awal, tentang pelanggaran atribut adalah merupakan dugaan pelanggaran administratif, maka Panwaslu akan menyerahkan berkas perkara kepada KPU untuk ditindaklanjuti," katanya (KC-02/sc)**
Menurut Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Kabupaten Cianjur, Saepul Anwar, berdasar hasil laporan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur, tentang rekapitulasi jumlah atribut kampanye yang diduga telah melanggar ketentuan jadwal kampanye yang diterima pihaknya, ternyata jumlahnya cukup banyak.
"Hasil identifikasi alat peraga kampanye yang seharusnya pada masa tenang telah diturunkan oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jawa Barat, ternyata dilapangan masih banyak terpasang. Dan dari hasil pengumpulan data sebanyak 15.394 atribut kampanye yang berhasil diamankan sebagai barang bukti pelanggaran," kata Saepul, Senin (25/2/2013).
Dikatakan Saepul dari ribuan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye tersebut, pelanggaran atribut terbanyak adalah dari pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 (Irianto MS Safiuddin-Tatang) sebanyak 6.132 buah, kemudian disusul oleh paslon nomor urut 4 (Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar) sebanyak 4.701 buah, terbanyak ke 3 dari paslon nomor urut 5 sebanyak 2.397 buah, selanjutnya paslon nomor urut 3 sebanyak 1.916 buah, dan terakhir adalah paslon nomor urut 1 sebanyak 248 buah.
"Setelah dilakukan penyusunan laporan dari Panwaslu Kecamatan, kemudian akan dilakukan kajian hukum dan pleno. Sementara indikasi awal, tentang pelanggaran atribut adalah merupakan dugaan pelanggaran administratif, maka Panwaslu akan menyerahkan berkas perkara kepada KPU untuk ditindaklanjuti," katanya (KC-02/sc)**