Iklan

iklan

Jasa Raharja Akan Berikan Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Meninggal

Saturday, February 23, 2013 | 11:57:00 PM WIB Last Updated 2013-02-23T16:57:32Z
CIANJUR, (KC).- Pihak Jasa Raharja akan segera memberikan santunan terhadap korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Kampung  Lembor Kebon, Desa Bangbayang, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur, Sabtu (23/2/2013). Masing-masing korban meninggal akan diberikan santunan sebesar Rp 25 juta, sementara korban luka akan diberikan santunan maksimal Rp 10 juta.

Petugas Jasa Raharja wilayah Cianjur Gian Pratama mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan yang telah berada di RSUD Cianjur. "Saat ini masih dalam pendataan, setelah datanya fik nantinya akan kamis ampaikan kepada petugas yang menangani bantuan asuransinya," kata Gian saat ditemui di Kamar Mayat RSUD Cianjur.

Dikatakan Gian, proses pencairan untuk pemberian bantuan asuransi bagi para korba kecelakaan prosesnya tidak akan berlangsung lama.  Setelah semua administrasinya lengkap, bantuan tersebut akan segera diberikan. "Tidak memakan waktu lama, hanya butuh kelengkapan administrasinya saja," tegasnya.

Sementara itu proses identifikasi terhadap korban yang meninggal di kamar mayat RSUD Cianjur masih terus berlangsung. Sejumlah warga masih terlihat berdatangan untuk mengecek anggota keluarganya apakah ada yang menjadi korban atau tidak.

Berdasarkan data sementara dari kamar mayat RSUD Cianjur, korban meninggal yang berhasil diidentifikasi  diantaranya Ahmad Noval Fauzi (24) dan Agnes Dewi Lestari (20) pasangan suami istri warga Kampung Cipadang RT 1/RW 5 Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, Kab. Cianjur,  Zaenal Samsudin (29) warga Cipaku RT 3/RW 1 Desa Cisarandi Kec. Warungkondang, Asep Nurmansyah (27) warga panagan RT 1/RW 6 Desa Sukamju, Kec Cibeber, Kab. Cianjur, Nadia warga Pasir Kalapa, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur, Asep Sunandar (22) warga Kampung Pasir Munding,  Desa Sukaraharja, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur, Ayu Febrianti (20) warga Sukasari, Kec. Cilaku, Kab. Cianjur, Ai Nurjanah warga Kampung Irigasi RT 1/RW 4 Ds. Sukamaju, Kec. Cibeber, Kab. Cianjur, Manan (39) warga Sepejul gudo RT 2/RW 1 Jombang, Jawa Timur, dan Mimin (50) warga Kampung Pasirtulang, Kec. Gekbrong, Kab. Cianjur.

Sementara itu korban yang mengalami luka-luka dan kini masih dirawat di IGD RSUD Cianjur adalah Unang Samsuroni (48) warga Gekbrong, Encep Abdul Falah (50) warga Gekbrong, Nedi (60) warga Jambudipa, Kec. Warungkondang, Ahmad Nasution (40) warga Cipetir Cibeber, Dina Fazriati (15) warga Gekbrong, Lina Silvi (15) warga Gekbrong, Gina Rahayu warga Sukaratu, Marsa Marsita (16) dan dua warga lainya belum teridentifikasi. (KC-02)**.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jasa Raharja Akan Berikan Santunan Rp 25 Juta Bagi Korban Meninggal

Trending Now

Iklan

iklan