Bendahara Koni Cianjur Diperiksa Polisi, Diduga Menggelapkan Dana Milik Ketua Koni
6:46:00 PM
CIANJUR, (KC).- Bendahara Koni Cianjur DH diperiksa secara marathon oleh penyidik Polsek Cianjur terkait dugaan penggelapan sejumlah uang, Sabtu (16/3/2013). DH Sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Umum Koni Cianjur Dedih Satria Priatna ke Mapolsek Cianjur kota karena diduga telah melakukan penggelapan sejumlah dana perusahaan milik bos Bumi Aki itu.
Kuasa Hukum DH. Den Muharam Junaedi mengatakan, sebenarnya klienya tersebut saat ini tengah berupaya menyelesaikan persoalan yang menimpanya. Hanya saja karena Ketua Umum Koni sedang menjalankan ibadah umroh, penyelesainya jadi tertunda.
"Sebenarnya kita tengah berupaya menyelesaiakan masalah ini, sedang kita beresi. Tapi tertunda saja. Dana yang diakuai digunakan itu sekitar Rp 300 juta, hanya ada selisih saja," kata Den Muharam JUnaedi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (16/3/2013).
Pria yang akrab disapa Oden ini, tidak membantah kalau klienya hari ini menjalani serangkain pemeriksaan sebagai tersangka terkait laporan Ketua Umum Koni. Namun dia membantah kalau klienya langsung ditahan.
"Kalau diperiksa ia, tapi kalau ditahan tidak demikian. Waktu 1X24 jam itu merupakan kewenangan polisi. Jadi kita belum perlu mengajukan untuk penangguhan penahanan," kata Oden.
Sementara itu Ketua Umum Koni Cianjur Dedih Satria Priatna mengaku terpaksa melaporkan DH lantaran upaya kekeluargaan tidak juga menuai titik temu. Bahkan kondisi sebaliknya, berita yang tersebar diluar tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya sebenarnya kurang bagaimana, saya minta pertanggungjawabannya, saya berikan waktu untuk menyelesaikan. Tapi beredar diluar kabar yang lain-lain yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya saya tempuh jalur hukum," kata bos Rumah Makan Bumi Aki itu.
Dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh DH itu sebenarnya tidak ada kaitanya dengan jabatannya sebagai Ketua Koni Cianjur. Kejadian tersebut menimpa perusahaan miliknya yang mana DH dipercaya untuk menyelesaikan berbagai urusan perusahaan.
"Awalnya saya tidak percaya begitu saja saat mendapatkan beberapa laporan. Tapi begitu saya cek kebenarannya ternyata memang benar adanya. Itu tidak terjadi satu kali, tapi beberapa kali. Makanya saya langsung minta pertanggungjawabanya, tapi kenyataanya tidak juga diselesaikan," katanya (KC-02)**.
Kuasa Hukum DH. Den Muharam Junaedi mengatakan, sebenarnya klienya tersebut saat ini tengah berupaya menyelesaikan persoalan yang menimpanya. Hanya saja karena Ketua Umum Koni sedang menjalankan ibadah umroh, penyelesainya jadi tertunda.
"Sebenarnya kita tengah berupaya menyelesaiakan masalah ini, sedang kita beresi. Tapi tertunda saja. Dana yang diakuai digunakan itu sekitar Rp 300 juta, hanya ada selisih saja," kata Den Muharam JUnaedi saat dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (16/3/2013).
Pria yang akrab disapa Oden ini, tidak membantah kalau klienya hari ini menjalani serangkain pemeriksaan sebagai tersangka terkait laporan Ketua Umum Koni. Namun dia membantah kalau klienya langsung ditahan.
"Kalau diperiksa ia, tapi kalau ditahan tidak demikian. Waktu 1X24 jam itu merupakan kewenangan polisi. Jadi kita belum perlu mengajukan untuk penangguhan penahanan," kata Oden.
Sementara itu Ketua Umum Koni Cianjur Dedih Satria Priatna mengaku terpaksa melaporkan DH lantaran upaya kekeluargaan tidak juga menuai titik temu. Bahkan kondisi sebaliknya, berita yang tersebar diluar tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Saya sebenarnya kurang bagaimana, saya minta pertanggungjawabannya, saya berikan waktu untuk menyelesaikan. Tapi beredar diluar kabar yang lain-lain yang tidak sesuai dengan faktanya. Makanya saya tempuh jalur hukum," kata bos Rumah Makan Bumi Aki itu.
Dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh DH itu sebenarnya tidak ada kaitanya dengan jabatannya sebagai Ketua Koni Cianjur. Kejadian tersebut menimpa perusahaan miliknya yang mana DH dipercaya untuk menyelesaikan berbagai urusan perusahaan.
"Awalnya saya tidak percaya begitu saja saat mendapatkan beberapa laporan. Tapi begitu saya cek kebenarannya ternyata memang benar adanya. Itu tidak terjadi satu kali, tapi beberapa kali. Makanya saya langsung minta pertanggungjawabanya, tapi kenyataanya tidak juga diselesaikan," katanya (KC-02)**.