Disdukcapil Akan Datangkan Ahli Bahasa Belanda Untuk Terjemahkan Arsip Akta Kelahiran
6:50:00 AM
KARANGTENGAH, (KC).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Cianjur akan mendatangkan ahli bahasa Belanda terkait dengan banyaknya data arsip akta kelahiran yang akan di entry dalam server khusus yang tengah berlangsung dilaksanakan. Saat ini Disdukcapil tengah membackup data akta kelahiran dari data manual kedalam server khusus mulai data dari tahun 1929 hingga tahun 2006.
"Banyak arsip akta kelahiran jaman dulu yang menggunakan bahasa Belanda. Sehingga ini membuat kesulitan petugas entry data, karena tidak ada yang menguasai bahasa Belanda. Kita rencanakan nanti akan mengundang ahli bahasa Belanda untuk menerjemaahkannya," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapi Kab. Cianjur Ani Rufaedah.
Menurut Ani, data arsip akta kelahiran yang akan di entry yang masih berbahasa Belanda jumlahnya cukup banyak. Data arsip tersebut masih tersimpan rapih digudang penyimpanan arsip Disdukcapil.
"Memang kondisinya sudah tidak sempurna lagi, terutama warna dan kertasnya sudah banyak yang lusuh, tapi tulisannya masih terbaca. Makanya kalau tidak di backup secara elektronik, mungkin saja, data-data itu lambat laun akan hancur seiring dengan dimakanya waktu," katanya.
Meski berencana akan mendatangkan ahli bahasa Belanda, namun hal itu tidak akan dilakukan secara buru-buru. Alasanya perekapan data arsip yang dilakukan oleh petugas entry data dilaksanakan dari data yang termuda.
"Kita lakukan peng entryan datanya dari yang termuda dulu mulai dari tahun 2006. Baru kemudian kalau seluruhnya sudah selesai kita akan melakukan entry data khusus untuk arsip akta kelahiran yang berbahasa Belanda," tegasnya (KC-02)**.
"Banyak arsip akta kelahiran jaman dulu yang menggunakan bahasa Belanda. Sehingga ini membuat kesulitan petugas entry data, karena tidak ada yang menguasai bahasa Belanda. Kita rencanakan nanti akan mengundang ahli bahasa Belanda untuk menerjemaahkannya," kata Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapi Kab. Cianjur Ani Rufaedah.
Menurut Ani, data arsip akta kelahiran yang akan di entry yang masih berbahasa Belanda jumlahnya cukup banyak. Data arsip tersebut masih tersimpan rapih digudang penyimpanan arsip Disdukcapil.
"Memang kondisinya sudah tidak sempurna lagi, terutama warna dan kertasnya sudah banyak yang lusuh, tapi tulisannya masih terbaca. Makanya kalau tidak di backup secara elektronik, mungkin saja, data-data itu lambat laun akan hancur seiring dengan dimakanya waktu," katanya.
Meski berencana akan mendatangkan ahli bahasa Belanda, namun hal itu tidak akan dilakukan secara buru-buru. Alasanya perekapan data arsip yang dilakukan oleh petugas entry data dilaksanakan dari data yang termuda.
"Kita lakukan peng entryan datanya dari yang termuda dulu mulai dari tahun 2006. Baru kemudian kalau seluruhnya sudah selesai kita akan melakukan entry data khusus untuk arsip akta kelahiran yang berbahasa Belanda," tegasnya (KC-02)**.