HEADLINE
---

Kapusbindiik Cianjur Akan Panggil Oknum Guru Berinisial Tar Terkait Dugaan Penipuan

CIANJUR, (KC).- Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan (Kapusbindik) Cabang Dinas Pendidikan Kec. Cianjur akan segera memanggil Tar, oknum guru yang diduga melakukan tindakan penipuan. Pemanggilan tersebut perlu dilakukan untuk mengklarifikasi tuduhan yang saat ini diarahkan kepada yang bersangkutan.

"Besuk Senin (18/3/2013), saya berencana akan memanggil oknum guru yang disebut-sebut melakukan tindakan penipuan itu. Saya sudah menghubungi Kepala Sekolah (Kepsek) dimana Tar mengajar. Saya minta agar Kepsek tersebut menghadapkan Tar kepada saya untuk dilakukan klarifikasi," kata Kapusbindik  Cabang Dinas Pendidikan Cianjur, Nandang Kosasih saat ditemui Minggu (18/3/2013).

Menurut Nandang, pemanggilan tersebut sangat perlu dilakukan, untuk mengklarifikasi kebenaran kabar yang belakangan ini rame diberitakan oleh beberapa media cetak. "Klarifikasi perlu, untuk mengetahui apakah yang dituduhkan itu benar atau tidak. Ini baru pernyataan sebelah pihak, karena Tar sendiri belum memberikan penjelasan," katanya.

Jika dalam klarifikasi nanti ternyata benar bahwa Tar telah melakukan tindakan penipuan, tentunya harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan. "Tapi tetap kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah, karena kalaupun kabar itu benar, tentu ada alasan yang harus bisa dipertanggungjawabkan," kata Nandang.

Meski Tar bisa membantu untuk kenaikan golongan dari IV-A ke IV-B bagi para guru, lanjut Nandang, tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Karena sudah bisa dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar ditempatnya bertugas."Ini tidak bisa dibenarkan, kenaikan golongan atau pangkat itu sudah ada bagian yang mengurusnya di Dinas Pendidikan. Kalaupun misalnya Tar itu bisa membantu itu, itu bukan tugasnya. Tugas utamanya adalah mengajar, jadi tindakannya itu tidak bisa dibenarkan," katanya.

Kalau nantinya terbukti kalau Tar melakukan tindak penipuan, selain harus mempertanggungjawabkan perbuatanya, secara kepegawaian akan juga dikenakan sanksi. "Kalau sanksi itu jelas, tapi untuk ukuran berat dan ringanya nanti tergantung bagian kepegawaian yang akan memprosesnya. Langkah pertama yang akan kita ambil adalah melakukan klarifikasi terlebih dahulu," tegasnya.

Diberitakan, ratusan guru dari Tasikmalaya diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kab. Cianjur. Oknum guru berinisal Tar yang tercatat sebagai pengajar di salah satu SD di Kec. Cianjur itu kini sulit ditemui. Bahkan disekolah tempatnya mengajar, oknum guru olahraga itu jarang masuk kelas.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan Tar itu mencuat setelah para guru yang berasal dari Tasikmalaya dijanjikan akan naik pangkat dari golongan IV-A ke IV-B tanpa harus membuat berbagai persyaratan seperti pembuatanPAK (Penilaian Angka Kredit), Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan membuat makalah dengan catatan membayar sejumlah uang berkisar antara Rp 6-8 juta.

Karena percaya, apalagi diperkuat dengan pernyataan salah seorang guru yang sudah berhasil, para guru dari Tasikmalaya itu berminat dan mendaftarkan diri dengan menyetor sejumlah uang. Hanya saja setelah ditunggu-tunggu, ternyata kenaikan pangkat yang diharapkan bisa mereka terima, tidak kunjung datang. Bahkan ada surat dari Kementerian Pendidikan yang menyatakan bahwa data tersebut palsu.

"Setelah ada surat dari Biro Kepegawaian Kementerian Pendidikan kepada Dinas Pendidikan Tasikmalaya yang menyatakan pengajuan dianggap aspal, jadilah ramai. Kami berupaya menghubungi sudara Tar, tapi sulit untuk ditemui. Didatangi kerumahnya selalu gak ada, ke tempatnya mengajar juga demikian," kata Wahyudi (52) kuasa dari salah satu korban (KC-02)**
Post a Comment