HEADLINE
---

Panwaslu Kabupaten Cianjur Temukan Perbedaan Rekapitulasi Suara di Kecamatan

CIANJUR, (KC).- Tidak hanya tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 5 (Rieke-Teten) yang mengoreksi hasil pelaksanaan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2013 di Kabupaten Cianjur, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kab. Cianjur juga menemukan berbagai catatan dalam pelaksanaan hajat demokrasi lima tahunan itu.

Menurut Ketua Panwaslu Kab. Cianjur, Yuyun Yunardi, ada beberapa perbedaan perhitungan hasil suara, yaitu di Kec. Cianjur, dan Kec. Pacet. Kondisi itu langsung disampaikan didalam forum guna dilakukan klarifikasi.

"Selain itu, ada kejanggalan lain yakni, ada berita acara model DA, yang tidak beramplop dan bersegel. Semestinya hal itu tidak boleh terjadi karena semua logistik pemilu sudah terpenuhi," kata Yuyun.

Untuk mengetahui persoalan tersebut, Panwaslu Kab. Cianjur dalam waktu dekat akan mengundang beberapa Ketua PPK yang diduga telah lalai dalam menjalankan tugasnya guna dimintai keterangan dan klarifikasi. "Kita akan tindak lanjuti temuan itu," katanya.

Secara terpisah Koordinator Divisi Pengawasan Panwaslu Kab. Cianjur, Saepul Anwar menyampaikan beberapa koreksi kepada KPU Cianjurpat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Jabar 2013 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Ada tiga hal yang disampaikan yakni dengan masalah banyaknya surat suara tidak sah yang mencapai angka 49.929 lembar.

"Selain itu jumlah partisipasi pemilih yang hanya 60,64%, atau dibawah angka penyelenggaraan Pemilu sebelumnya. Sehingga kami harus mempertanyakan kepada KPU sejauhmana sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU, termasuk masalah adanya segel Pilkada 2011 yang digunakan sebagai penutup lubang kotak suara, inipun sangat penting untuk diklarifikasi," katanya (KC-02)**.


Post a Comment