Pemkab Cianjur Terlantarkan Warga Gang Cangkuang Puncak
6:54:00 PM
Usep Setiawan |
CIANJUR, (KC).- Masyarakat gang Cangkuang Kampung Puncak RT 06/RW 01,
Desa Ciloto, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur yang kampungnya terancam longsor
mengaku telah ditelantarkan oleh Pemkab Cianjur setelah dicabutnya masa
tanggap darurat. Sebelumnya mereka masih mendapatkan jatah hidup
(Jadup) selama tanggap darurat, sekarang setelah dicabut mereka tidak
lagi mendapatkanya.
"Kami awalnya disuruh meninggalkan kampung karena terancam longsor akibat pergerakan tanah. Kita tidak disiapkan penampungan, warga inisiatif sendiri mencari kontrakan tanpa adanya bantuan keuangan, hanya ada bantuan logistik. Tapi setelah masa tanggap darurat tidak diperpanjang, bantuan dihentikan. Tapi kami para warga dibiarkan begitu saja, tanpa ada kejelasan harus kemana," kata Ketua LPM Desa Ciloto Edi Syamin (52) yang juga tokoh masyarakat setempat, Minggu (3/3/2013).
Menurut Edi, saat ini warga hanya menuntut kejelasan nasibnya setelah keluar dari kampung halamannya. Kalu Pemkab mengambil kebijakan seluruh warga harus direlokasi, warga tidak merasa keberatan karena kampung tempat tinggalnya sudah tidak layak untuk dijadikan tempat hunian.
"Kami butuh kejelasan dan kepastian, kalau mau direlokasi direlokasi kemana, bukan dibiarkan seperti ini. Mau balik lagi kerumah sepertinya tidak memungkinkan, karena pergerakan tanah masih berlangsung. Apalagi hujan masih seringkali turun, kami ini butuh kepastian," katanya.
Saat ratusan warga gang Cangkuang, Kampung Puncak RT 06/RW 01, Desa Ciloto kebanyakan tinggal dirumah kontrakan. Namun akibat keterbatasan dana mereka saat ini kebingungan. Terpaksa untuk menutupi kebutuhan, mereka menjual harta benda yang bisa dijual. "Banyak sih yang terpaksa menjual barang-barang rumah tangga, karena tidak ada lagi penghasilan. Mau usaha juga mereka terus kepikiran tempat tinggal," katanya.
Kepala Desa Ciloto Kec. Cipanas Usep Setiawan tidak menampik kalau warganya yang diungsikan dari tempat tinggalnya sebagian sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setelah keluar dari kampungnya, banyak pekerjaan warga yang terganggu. Apalagi harus berfikir mencari tempat tinggal baru.
"Memang ada beberapa warga yang harus mencari penghasilan baru setelah keluar dari kampungnya. Kami berharap Pemkab Cianjur bisa segera memikirkan nasib warga, apakah mau direlokasi atau seperti apa. Karena kalau belum ada kepastian pasca tanggap darurat, kasihan warga," katanya.
Pihaknya juga tidak bisa mencegah kalau sebagian warga memilih kembali kerumahnya meski sangat berbahaya. Karena posko dan tempat pengungsian sudah tidak ada lagi. "Intinya Pemkab harus memberikan kepastian direlokasi dan memberikan perhatian terhadap nasib warga. Pihak perusahaan Hotel Puncak Pass juga harus bertanggungjawab, karena lahan mereka yang terancam longsor. Seharusnya mereka memberikan kompensasi kepada warga terutama yang rumahnya rusak," kata Usep (KC-02)**.
"Kami awalnya disuruh meninggalkan kampung karena terancam longsor akibat pergerakan tanah. Kita tidak disiapkan penampungan, warga inisiatif sendiri mencari kontrakan tanpa adanya bantuan keuangan, hanya ada bantuan logistik. Tapi setelah masa tanggap darurat tidak diperpanjang, bantuan dihentikan. Tapi kami para warga dibiarkan begitu saja, tanpa ada kejelasan harus kemana," kata Ketua LPM Desa Ciloto Edi Syamin (52) yang juga tokoh masyarakat setempat, Minggu (3/3/2013).
Menurut Edi, saat ini warga hanya menuntut kejelasan nasibnya setelah keluar dari kampung halamannya. Kalu Pemkab mengambil kebijakan seluruh warga harus direlokasi, warga tidak merasa keberatan karena kampung tempat tinggalnya sudah tidak layak untuk dijadikan tempat hunian.
"Kami butuh kejelasan dan kepastian, kalau mau direlokasi direlokasi kemana, bukan dibiarkan seperti ini. Mau balik lagi kerumah sepertinya tidak memungkinkan, karena pergerakan tanah masih berlangsung. Apalagi hujan masih seringkali turun, kami ini butuh kepastian," katanya.
Saat ratusan warga gang Cangkuang, Kampung Puncak RT 06/RW 01, Desa Ciloto kebanyakan tinggal dirumah kontrakan. Namun akibat keterbatasan dana mereka saat ini kebingungan. Terpaksa untuk menutupi kebutuhan, mereka menjual harta benda yang bisa dijual. "Banyak sih yang terpaksa menjual barang-barang rumah tangga, karena tidak ada lagi penghasilan. Mau usaha juga mereka terus kepikiran tempat tinggal," katanya.
Kepala Desa Ciloto Kec. Cipanas Usep Setiawan tidak menampik kalau warganya yang diungsikan dari tempat tinggalnya sebagian sudah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setelah keluar dari kampungnya, banyak pekerjaan warga yang terganggu. Apalagi harus berfikir mencari tempat tinggal baru.
"Memang ada beberapa warga yang harus mencari penghasilan baru setelah keluar dari kampungnya. Kami berharap Pemkab Cianjur bisa segera memikirkan nasib warga, apakah mau direlokasi atau seperti apa. Karena kalau belum ada kepastian pasca tanggap darurat, kasihan warga," katanya.
Pihaknya juga tidak bisa mencegah kalau sebagian warga memilih kembali kerumahnya meski sangat berbahaya. Karena posko dan tempat pengungsian sudah tidak ada lagi. "Intinya Pemkab harus memberikan kepastian direlokasi dan memberikan perhatian terhadap nasib warga. Pihak perusahaan Hotel Puncak Pass juga harus bertanggungjawab, karena lahan mereka yang terancam longsor. Seharusnya mereka memberikan kompensasi kepada warga terutama yang rumahnya rusak," kata Usep (KC-02)**.