HEADLINE
---
deskripsi gambar

60 Mahasiswa Unsur Datangi PN Cianjur

CIANJUR, (KC).- Puluhan mahasiswa jurusan Hukum Universitas Suryakencana (Unsur) Cianjur, kemarin mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Mereka datang bukan untuk melakukan aksi unjukrasa, melainkan untuk memenuhi tugas mata kuliah hukum pidana dari kampusnya. 

Kedatangan puluhan mahasiswa Unsur tersebut disambut oleh pihak PN Cianjur. Mahasiswa, langsung diajak keliling menyaksikan proses persidangan yang tengah berlangsung di beberapa ruang sidang. Bahkan, salah seorang hakim di PN Cianjur, ikut memberikan keterangan terkait proses persidangan.
           
Humas PN Cianjur, Singgih Wahono SH, mengaku, menyambut baik dengan kedatangan dan kegiatan para mahasiswa Fakultas hukum dari Unsur Cianjur. Kegiatan tersebut, tidak lain untuk memberikan pengalaman yang nyata tentang dunia peradilan, sehingga mereka (mahasiswa) dapat lebih paham dan mengerti.

"Kami sangat menyambut baik dengan kedatangan mereka (mahasiswa). Jadi, selain untuk pembelajaran soal peradilan, juga untuk membuktikan kalau pengadilan tersebut tidak angker. Karena kebanyakan orang bahwa menganggap, pengadilan itu ditakuti,” ujar Singgih, yang juga Hakim PN CIanjur.
           
Sementara Dosen Hukum Unsur Cianjur, Yudi Junadi mengatakan, tujuan dengan dilakukannya kunjungan ke PN Cianjur tersebut, tidak lain untuk melakukan pembelajaran dan praktek lapangan kepada mahasiswa.

"Ini sangat perlu bagi para mahasiswa, khususnya mata pelajaran hukum. Untuk melihat langsung praktek pengadilan, praktek sidang, supaya mereka (mahasiswa) mengerti, praktek hukum di pengadilan,” katanya.

Kegiatan tersebut, kata dia, sebagai pengenalan dasar bagaimana hukum dalam persidangan. “Karena kalau hukum tidak mengenal sidang, bagaimana bisa tahu. Tinggal, nanti dipertajam lagi setelah lulus,” ujarnya.
           
Dalam kegiatan tersebut kata Yudi, setidaknya 60 orang masiswa dan mahasiswa Fakultas Hukum Unsur Cianjur, mengikuti proses praktek lapangan. "Kamai bawa mahasiswa sebanyak 60 orang, khusus mata kuliah hukum pidana, dari dua kelas, yakni kelas 4A dan 4B," katanya (KC-102/rs)**
Post a Comment