Dinkes Cianjur Disambangi Pendemo, Pertanyakan Transparansi Jamkesmas dan Jampersal
10:43:00 PM
CIANJUR, (KC).- Puluhan massa yang berasal dari EK-LMND Cianjur dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Kab. Cianjur mendatangi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur di Jalan Prof. Moch. Yamin, Senin (29/4/2013). Mereka mempertanyakan dasar penyaluran Jaminan Persalinan (Jampersal) yang tidak dilengkapi dengan Peraturan Bupati (Perbub).
Massa yang datang sambil membawa berbagai poster itu langsung merangsek kedalam halaman kantor Dinkes. Puluhan aparat keamanan terlihat mengawal jalannya aksi. Begitu tiba mereka langsung menggelar orasi. Beberapa pejabat Dinkes sempat menyambangi massa, namun kedatangan mereka tidak dianggap. Massa lebih memilih menyampaikan tuntutannya tanpa ada dialog.
Koordinator aksi Eka Pratama mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada kenyataanya belum dapat menjadi jawaban terpenuhinya hak kesehatan rakyat miskin di Kab. Cianjur. Program yang seharusnya memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan itu pada pelaksanaanya terdapat banyak penyelewengan.
"Itu bisa terlihat seringkali adanya peserta Jamkesmas yang menggunakan haknya dalam pemenuhan kesehatan seringkali hanya mendapatkan pelayanan seadanya. Padahal jelas dalam Permenkes 40 tahun 2012 mengamanatkan semua itu bahwa mereka harus mendapatkan pelayanan yang layak," kata Eka.
Tidak adanya transparansi anggaran kata Eka juga menjadi indikasinya adanya upaya penggelembungan data pengguna Jamkesmas dan Jampersal (Jaminan Persalinan) dilingkungan Dinas Kab. Cianjur. Selain itu adanya temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) mengenai anggaran Jampersal senilai Rp 18 miliar yang seharusnya masuk ke kas daerah ternyata pelaksanaanya tidak demikian.
"Seharusnya pelaksanaan Jampersal itu harus melalui SK Bupati dan harus masuk ke kas daerah. Kenyataanya penyelenggaraan tahun 2012 anggaranya dikelola oleh Dinkes Kab. Cianjur dan anggaran tersebut disimpan di rekening Kepala Dinkes tanpa sepengetahuan bupati," tegasnya.
Melihat kejadian tersebut pihaknya menduga ada penyelewengan anggaran Jamkesmas dan Janpersal di Dinkes Cianjur. "Dari semua permasalahan tersebut telah mengindikasikan Pemkab Cianjur tidak dapat menyelenggarakan pelayanan publik dibidang kesehatan sehingga ekesesnya jaminan kesehatan rakyat tidak dapat terpenuhi," katanya.
Secara terpisah Sekretaris Dinkes Kab. Cianjur, Niswan Purwenti didampingi Kabid Pembinaan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Yusman Faisal mengatakan, pihaknya mengakui kalau pelaksanaan Jampersal pada tahun 2012 tidak ada payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub). Pihaknya mengacu pada juklak dan juknis awal yang diterima dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan Jampersal.
"Kita akui memang kita tidak ada Perbunya. Tapi kita konsultasikan ke kementerian apakah kalau dilaksanakan tidak akan menjadi temuan BPK, saat ini kami mendapatkan jawaban kalau jadi temuan, berarti seluruh Indonesia akan mengalami hal yang sama. Atas dasar itulah kami melaksanakan Jampersal," katanya.
Pihaknya juga mengakui pernah menerima Juklak dan Juknis kedua yang menyebut harus ada payung hukumnya berupa Perbub. Namun hal itu diterimanya pada Nopember 2012. "Tidak memungkinkan hal itu akan dilaksanakan, sehingga mundur pada tahun 2013 ini. Saat ini masih dalam proses dan pembahasan," tegasnya.
Anis juga membantah jika dana Jamkesmas dan Jampersal itu masuk ke rekening Kepala Dinkes, tapi yang benar masuk rekening Dinkes. Proses pencairanya yang berhak menandatangani adalah Kepala Dinkes dan Bendahara. "Pada tahun 2012 kita mendapatkan bantuan sosial dari kementerian senilai Rp 23 miliar yang terdiri untuk Jampersal sekitar Rp 19 miliar dan sisanya Jamkesmas," katanya (KC-02)**.
Massa yang datang sambil membawa berbagai poster itu langsung merangsek kedalam halaman kantor Dinkes. Puluhan aparat keamanan terlihat mengawal jalannya aksi. Begitu tiba mereka langsung menggelar orasi. Beberapa pejabat Dinkes sempat menyambangi massa, namun kedatangan mereka tidak dianggap. Massa lebih memilih menyampaikan tuntutannya tanpa ada dialog.
Koordinator aksi Eka Pratama mengatakan, Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada kenyataanya belum dapat menjadi jawaban terpenuhinya hak kesehatan rakyat miskin di Kab. Cianjur. Program yang seharusnya memberikan perlindungan sosial dibidang kesehatan itu pada pelaksanaanya terdapat banyak penyelewengan.
"Itu bisa terlihat seringkali adanya peserta Jamkesmas yang menggunakan haknya dalam pemenuhan kesehatan seringkali hanya mendapatkan pelayanan seadanya. Padahal jelas dalam Permenkes 40 tahun 2012 mengamanatkan semua itu bahwa mereka harus mendapatkan pelayanan yang layak," kata Eka.
Tidak adanya transparansi anggaran kata Eka juga menjadi indikasinya adanya upaya penggelembungan data pengguna Jamkesmas dan Jampersal (Jaminan Persalinan) dilingkungan Dinas Kab. Cianjur. Selain itu adanya temuan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) mengenai anggaran Jampersal senilai Rp 18 miliar yang seharusnya masuk ke kas daerah ternyata pelaksanaanya tidak demikian.
"Seharusnya pelaksanaan Jampersal itu harus melalui SK Bupati dan harus masuk ke kas daerah. Kenyataanya penyelenggaraan tahun 2012 anggaranya dikelola oleh Dinkes Kab. Cianjur dan anggaran tersebut disimpan di rekening Kepala Dinkes tanpa sepengetahuan bupati," tegasnya.
Melihat kejadian tersebut pihaknya menduga ada penyelewengan anggaran Jamkesmas dan Janpersal di Dinkes Cianjur. "Dari semua permasalahan tersebut telah mengindikasikan Pemkab Cianjur tidak dapat menyelenggarakan pelayanan publik dibidang kesehatan sehingga ekesesnya jaminan kesehatan rakyat tidak dapat terpenuhi," katanya.
Secara terpisah Sekretaris Dinkes Kab. Cianjur, Niswan Purwenti didampingi Kabid Pembinaan Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Yusman Faisal mengatakan, pihaknya mengakui kalau pelaksanaan Jampersal pada tahun 2012 tidak ada payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbub). Pihaknya mengacu pada juklak dan juknis awal yang diterima dari Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaan Jampersal.
"Kita akui memang kita tidak ada Perbunya. Tapi kita konsultasikan ke kementerian apakah kalau dilaksanakan tidak akan menjadi temuan BPK, saat ini kami mendapatkan jawaban kalau jadi temuan, berarti seluruh Indonesia akan mengalami hal yang sama. Atas dasar itulah kami melaksanakan Jampersal," katanya.
Pihaknya juga mengakui pernah menerima Juklak dan Juknis kedua yang menyebut harus ada payung hukumnya berupa Perbub. Namun hal itu diterimanya pada Nopember 2012. "Tidak memungkinkan hal itu akan dilaksanakan, sehingga mundur pada tahun 2013 ini. Saat ini masih dalam proses dan pembahasan," tegasnya.
Anis juga membantah jika dana Jamkesmas dan Jampersal itu masuk ke rekening Kepala Dinkes, tapi yang benar masuk rekening Dinkes. Proses pencairanya yang berhak menandatangani adalah Kepala Dinkes dan Bendahara. "Pada tahun 2012 kita mendapatkan bantuan sosial dari kementerian senilai Rp 23 miliar yang terdiri untuk Jampersal sekitar Rp 19 miliar dan sisanya Jamkesmas," katanya (KC-02)**.