HEADLINE
---
deskripsi gambar

Dua Anggota KPUD CIanjur Mundur, Memilih Menjadi Caleg dan PNS

CIANJUR, (KC).- Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur, mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya yakni Ketua KPUD Cianjur, Unang Margana, dan Anggota KPUD Cianjur, bidang Divisi Soslialisasi Saepul Ulum. Surat pengunduran keduanya dari anggota KPUD Cianjur sudah disetujui oleh KPU Provinsi Jawa Barat Rabu (10/4/2013).

Ketua KPUD Cianjur, U. Awaludin membenarkan hal tersebut. Namun, dia mengaku, belum diketahui penyebab maupun alasan pengunduran diri keduaya. "Kami hanya menerima surat dari KPU Provinsi, terkait pengunduran diri keduanya, yakni Ketua KPUD Cianjur Unang Margana dan anggota KPUD Cianjur, Saeful Ulum pada hari Rabu (10/4/2013)," kata U. Awaludin, Kamis (11/4/2013).

Dengan adanya surat persetujuan dari KPU Provinsi
terhadap pengunduran Ketua dan Anggota KPUD Cianjur, jajaran anggota yang tersisa langsung menggelar rapat pleno untuk memilih ketua baru. Hasilnya ketiga anggota yang tersisa yakni U. Awaludin, Adi Susilo dan Asep Rudiana secara aklamasi memilih U. Awaludin sebagi Ketua menggantikan Unang Margana yang mundur dari jabatan Ketua dan anggota KPUD Cianjur.

"Rapat pleno yang kami lakukan pada hari Rabu (10/4) hasilnya sepakat melakukan aklamasi, dan memilih saya (Awal) sebagai ketua untk sisa jabatan selama lima bulan kedepan. Sementara untuk kekosongan dua anggota yang mundur akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dan keputusan dan  kewenangan ada di KPU Provinsi," jelasnya.

Pihaknya berharap PAW itu bisa segera dilaksanakan mengingat bobot pekerjaan yang sudah menumpuk dan harus dilaksanakan. "Kalau kita pinginnya PAW itu bisa segera dilaksanakan, namun semuanya kembali kepada KPU Provinsi, karena kewenangannya disana," katanya.

Mantan Ketua KPUD Cianjur, Unang Margana mengaku, pengunduran dirinya dari KPUD Cianjur tidak lain karena keinginannya untuk menjadi peserta dalam Pemilu Legeslatif sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinisi Jawa Barat. Pihaknya juga berharap selepas mundur dari jabatan yang telah diembannya selama 10 tahun itu, estafet kepemimpinan bisa dilanjutkan.

"Sudah menjadi konsekuensi yang harus saya ambil, ketika memlih untuk menjadi peserta pemilu Legeslatif nanti. Pengunduran diri ini, saya harapkan menjadi langkah positif bagi saya dan masyarakat Cianjur khususnya dalam berpolitik," tegasnya.           

Sementara itu, mantan Anggota KPUD Cianjur, Saepul Ulum mengaku, pihaknya telah menyerahkan surat pengunduran diri ke KPU Provinsi Jawa Barat jauh-jauh hari. Hanya saja rekomendasi pengunduran dirinya tersebut baru turun pada  Rabu (10/4) lalu.
           
"Saya mundur karena lebih memilih untuk menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur. Sebenarnya pengunduran saya ini sudah lama saya ajukan, namun baru di acc Rabu (10/4) kemarin,” katanya (KC-02)**.
Post a Comment